Sumsel

Puluhan Warga Sumsel Jadi Korban Penipuan Modus Mitra Program Makan Bergizi Gratis

Maman Suparman | 19 November 2025, 22:00 WIB
Puluhan Warga Sumsel Jadi Korban Penipuan Modus Mitra Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO SUMSEL Sedikitnya 25 warga Sumatera Selatan melapor ke polisi setelah menjadi korban dugaan penipuan berkedok kemitraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Para korban berasal dari Palembang, Ogan Ilir, OKI, Lahat, hingga Banyuasin, dengan total kerugian sementara mencapai ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban, Anton Nurdin, mengatakan seluruh korban tergiur setelah diyakinkan oleh seseorang berinisial SP yang mengaku dapat menghubungkan mereka sebagai mitra resmi MBG.

“Total ada 25 korban, terdiri dari ibu rumah tangga hingga pengusaha katering. Mereka dijanjikan keuntungan dan akses menjadi mitra MBG,” kata Anton, Rabu (19/11/2025).

Kasus ini bermula dari sebuah seminar yang digelar SP pada akhir 2024. Dalam acara tersebut, SP disebut membangun kesan bahwa kegiatan itu merupakan sosialisasi resmi terkait pelaksanaan MBG, sehingga para peserta merasa program tersebut benar-benar dikelola negara.

Baca Juga: Gagal di Aceh, Nil Maizar Akui Timnya Banyak Kesalahan di Tiga Gol Kebobolan

Usai seminar, peserta diminta mentransfer sejumlah uang sebagai syarat administrasi, uang muka kerja sama, hingga dana talangan untuk persiapan operasional. Bahkan ada korban yang diminta menyiapkan dapur untuk distribusi makanan.

“Nominal yang dibayarkan tiap orang berbeda, mulai dari Rp2,6 juta hingga Rp30 juta. Namun, janji kemitraan itu tidak pernah terealisasi,” jelas Anton.

Dari data awal, kerugian keseluruhan korban mencapai Rp458 juta. Namun, Anton menduga jumlah korban maupun kerugiannya bisa bertambah karena informasi yang masuk terus berkembang.

Hingga kini, korban tidak menerima pengembalian dana dan tidak lagi bisa menghubungi SP.

“Selain tidak ada realisasi kerja sama, terlapor juga hilang. Itulah sebabnya korban akhirnya memilih melapor,” ujar Anton.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Ditreskrimum.

“Betul, laporan sudah kami terima. Terlapor SP diduga menawarkan keuntungan dan status sebagai mitra MBG kepada para korban. Penyidik masih mendalami dan menindaklanjuti kasus ini,” jelas Nandang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia