Sumsel

Perkuat Tata Kelola, Pusri Gandeng Kejati Sumsel dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Kurnia | 12 Februari 2026, 12:54 WIB
Perkuat Tata Kelola, Pusri Gandeng Kejati Sumsel dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

AKURAT.CO SUMSEL PT Pusri Palembang resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang berlangsung di Graha Pupuk Sriwidjaja, Rabu (11/02).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Pusri, Maryono, bersama Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, dengan disaksikan jajaran Direksi Pusri lainnya.

Melalui kesepakatan ini, Kejati Sumsel akan berperan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Pusri. Kerja sama ini bertujuan sebagai langkah preventif agar seluruh kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan yang memegang peran krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional, aspek kepatuhan hukum menjadi prioritas utama manajemen.

Baca Juga: Pusri Perkuat Ekosistem UMKM Sumsel Lewat Pelatihan Wastra dan Sertifikasi Pendamping

“Pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat penting bagi kami untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan. Sinergi ini adalah komitmen Pusri memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ungkap Indah.

Selain lingkup hukum Perdata dan TUN, kerja sama ini juga membuka ruang kolaborasi lain guna memperkuat perlindungan hukum perusahaan di berbagai sektor operasional.

Menariknya, rangkaian acara ini juga dibarengi dengan sesi sharing knowledge dari Kajati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana. Dalam paparannya, Ketut menekankan bahwa di era digital saat ini, kepatuhan hukum harus diimbangi dengan komunikasi publik yang mumpuni.

"Penguatan tata kelola dan kepatuhan hukum perlu berjalan beriringan dengan kemampuan institusi dalam membangun komunikasi yang efektif dan kredibel kepada publik," ujar Ketut di hadapan para Insan Pusri.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkokoh fondasi hukum perusahaan, sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap operasional Pusri.

Dengan adanya payung hukum yang kuat, Pusri optimis dapat menjalankan peran distribusinya secara lebih profesional dan berkelanjutan demi mendukung produktivitas petani di Indonesia.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia