Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan Truk Batu Bara, Kepala Daerah Diminta Tindak Tegas Pelanggar

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumsel memperkuat komitmennya dalam menertibkan jalur distribusi logistik tambang. Gubernur Sumsel menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk memperketat pengawasan terhadap truk angkutan batu bara yang nekat melintasi jalan umum.
Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi kendaraan bertonase besar yang bermain "kucing-kucingan" dengan petugas di lapangan pasca-pemberlakuan larangan total sejak awal tahun.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya, menegaskan bahwa peran pemerintah kabupaten/kota sangat krusial dalam keberhasilan kebijakan ini.
Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan wilayahnya masing-masing dari aktivitas truk yang melanggar aturan.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Mei 2026
"Penindakan akan dilakukan bagi truk yang masih membandel. Pak Gubernur sudah meminta Bupati dan Wali Kota melaksanakan pengawasan sesuai kewenangan di wilayah mereka," ujar Musni, Rabu (28/1/2026).
Musni juga mengklarifikasi terkait adanya pergerakan truk batu bara pada akhir pekan lalu. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sempat memberikan dispensasi singkat pada 25-26 Januari demi menjamin kelancaran pasokan energi menuju PLTU di Bengkulu. Namun, izin tersebut bersifat situasional dan tidak berlaku permanen.
"Izin melintas hanya diberikan satu hari untuk kepentingan pasokan listrik tersebut. Setelah batas waktu itu, aturan kembali tegak dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 315 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 4iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









