Sumsel

Tak Terima Diperlakukan Kasar, Istri di Palembang Lapor Suami ke Polisi Usai Dikepala dan Dicekik

Maman Suparman | 7 Oktober 2025, 22:00 WIB
Tak Terima Diperlakukan Kasar, Istri di Palembang Lapor Suami ke Polisi Usai Dikepala dan Dicekik

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda bernama Nadalia (29), warga Jalan KH Azhari Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Selasa (7/10/2025) sore.

Dengan wajah masih tampak trauma dan didampingi keluarga, Nadalia mendatangi ruang pengaduan Polrestabes Palembang untuk mencari keadilan atas kekerasan yang dialaminya.

Menurut pengakuannya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.05 WIB di Bedeng Vera, tempat kediaman mereka.

Awalnya, antara dirinya dan suami terjadi cekcok mulut karena perbedaan pendapat. Namun pertengkaran tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Lintas Muara Enim–Prabumulih

“Kami sempat berselisih paham, tapi kemudian dia marah besar. Kepala saya dibenturkan ke dinding dan dicekik,” ungkap Nadalia dengan nada lirih.

Keributan semakin memanas setelah seorang adik dari terlapor datang memanggil dari luar rumah.

Karena mengira suaminya sedang tidak di rumah, Nadalia menjawab dengan spontan bahwa sang suami tidak ada. Namun, rupanya suaminya mendengar jawaban itu dan langsung tersulut emosi hingga melakukan kekerasan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di kepala dan leher. Ia pun merasa tidak sanggup lagi menahan perlakuan kasar tersebut dan memutuskan melapor ke polisi.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Saya ingin pelaku ditangkap dan diberi hukuman,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan membenarkan laporan tersebut.

“Benar, laporan korban sudah diterima. Kasusnya akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia