Sumsel

Oknum AMT Diduga Gelapkan BBM, Elnusa Petrofin Pastikan Bukan Pegawai Tetap

Maman Suparman | 20 Agustus 2025, 20:52 WIB
Oknum AMT Diduga Gelapkan BBM, Elnusa Petrofin Pastikan Bukan Pegawai Tetap

AKURAT.CO SUMSEL PT Elnusa Petrofin akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyeret oknum Awak Mobil Tangki (AMT) di wilayah Palembang.

Perusahaan menegaskan kasus tersebut bertentangan dengan prinsip operasional mereka yang berintegritas, sekaligus mendukung penuh langkah aparat hukum dalam mengusut tuntas peristiwa itu.

Manajemen Elnusa Petrofin menyampaikan apresiasi kepada pihak berwenang yang bergerak cepat melakukan investigasi. Menurut mereka, penindakan tegas atas praktik penyimpangan distribusi BBM merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan distribusi energi berjalan sesuai aturan.

“Langkah aparat hukum merupakan wujud nyata dukungan dalam mewujudkan operational excellence yang berintegritas, khususnya pada penyaluran BBM di wilayah Palembang,” ujar Manager Coporate Communication & Relations, Putiarsa Bagus Wibowo, Rabu (20/8/2025).

Elnusa Petrofin juga meluruskan bahwa oknum yang diduga terlibat bukan pegawai tetap perusahaan, melainkan pekerja alih daya dari PT Lambang Azas Mulia. Meski begitu, pihaknya menegaskan akan mendukung penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Polisi Bongkar Modus ‘Kencing’ BBM Subsidi, Dua Sopir Tangki Ditangkap

“Apabila terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegasnya. 

Sebagai pihak yang turut dirugikan, Elnusa Petrofin mengaku telah mengambil langkah korektif dan preventif. Di antaranya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional, memperketat monitoring di lapangan, hingga memperkuat pemanfaatan teknologi.

Perusahaan juga menekankan pentingnya memperbaiki mekanisme kemitraan dengan pihak ketiga, agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami berkomitmen memperketat sistem pengawasan sekaligus mengoptimalkan dukungan teknologi. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.

Lebih jauh, Elnusa Petrofin menegaskan seluruh kegiatan operasional perusahaan dijalankan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap seluruh aturan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Tindakan oknum ini jelas bertentangan dengan prinsip, prosedur kerja, serta nilai integritas dan profesionalisme yang kami junjung tinggi,” tutupnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia