Sumsel

Tak Punya Uang untuk Pulang, Pemuda di Palembang Nekat Curi Tas di Masjid

Maman Suparman | 21 Februari 2025, 16:30 WIB
Tak Punya Uang untuk Pulang, Pemuda di Palembang Nekat Curi Tas di Masjid



AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda Palembang bernama Andre (20) harus berurusan dengan kepolisian setelah nekat mencuri tas milik jamaah di Masjid Agung Sultan Mahmud Joyowikramo.

Ia mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki uang untuk ongkos pulang dan membeli makan.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, saat para jamaah sedang menunaikan sholat Magrib.

Andre yang mencuri tas salah satu jamaah berusaha melarikan diri, namun aksinya keburu diketahui oleh petugas keamanan masjid.

Ia langsung dikejar dan berhasil diamankan sebelum sempat kabur.

Baca Juga: Diduga Hilang Kendali, Toyota Calya Tabrak Pembatas Jalan di Jembatan Ampera Palembang

Koordinator keamanan masjid, Romi, mengungkapkan bahwa Andre sudah terlihat mencurigakan sejak waktu sholat Ashar. Kecurigaan tersebut terbukti ketika ia kedapatan mencuri tas milik jamaah saat Magrib.

"Kami memang sudah mencurigainya sejak sore. Ketika jamaah sedang sholat Magrib, dia mengambil tas milik salah satu jamaah dan langsung kami tangkap saat hendak keluar masjid," ujar Romi, Selasa (21/2/2025).

Dari tangan Andre, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 dan uang tunai Rp 100 ribu yang tersimpan di dalam tas korban.

Setelah diamankan, Andre beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat diperiksa, Andre mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia mencuri karena kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Polda Sumsel Ringkus Bandar Sabu di OKU Selatan, 2,8 Kg Narkoba Diamankan

"Saya benar-benar butuh uang untuk makan dan ongkos pulang ke rumah, makanya saya nekat mencuri. Tapi baru turun tangga masjid, saya sudah ditangkap," ujar Andre. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia