Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Maut di Rambutan Dalam Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Tim Gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam insiden tawuran yang menyebabkan satu korban tewas.
Kedua pelaku, MB (19) dan AR (19), ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Talang Jambe Palembang pada Senin (17/6/2024) siang.
Peristiwa tawuran ini terjadi di Jalan Rambutan Dalam, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
MB, warga Jalan KI Merogan, Lorong Wijaya, Kelurahan Kemas Agung, Kecamatan Sukarami, dan AR, warga Jalan Rambutan Dalam, Lorong Rawasari, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, terlibat dalam perkelahian yang berujung pada kematian M Hafis (20).
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, peristiwa tersebut bermula ketika korban dan teman-temannya berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan para pelaku.
"Perkelahian terjadi, dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Korban mengalami luka robek pada kepala kanan, punggung kanan, lengan kanan bagian atas, dan pangkal jari tangan kanan," jelasnya, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Tersinggung Karena Diejek, Pria di Muara Enim Nekat Tikam Tetangga dengan Pisau
Setelah menerima laporan tentang insiden tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Talang Jambe.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos warna abu-abu, satu helai celana pendek hitam dengan list putih, dan satu rekaman video yang merekam kejadian tersebut.
"Atas tindakan mereka, kedua tersangka dikenai Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ujarnya.
Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Pelaku MB mengakui perbuatannya, menyatakan bahwa dirinya hanya ikut-ikutan dalam aksi tawuran yang menyebabkan kematian korban.
"Saya hanya ikut-ikutan saja melakukan aksi tawuran dan menyebabkan korbannya meninggal dunia," ungkapnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BSU Rp900.000 Cair Lagi Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 2Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini: Fokus Karier, Keuangan, dan Hubungan
- 3Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 4Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 5Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Turun ke Peringkat 14
- 6Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Oktober 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer dan Leo
- 7Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Lolos Final Usai Hatam Bangladesh dengan Skor Akhir 9-2
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak, Cek Rincian Terbarunya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









