Sumsel

Jelang Lebaran, Masyarakat Resah Banyaknya Gepeng, Begini Kata Pol PP Palembang

Deni Hermawan | 1 April 2024, 15:00 WIB
Jelang Lebaran, Masyarakat Resah Banyaknya Gepeng, Begini Kata Pol PP Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Palembang disertai dengan kegelisahan atas keberadaan sekelompok orang yang mengemis di pinggir jalan.

Fenomena ini telah menjadi tradisi setiap tahun, dengan kelompok tersebut meminta-minta sedekah di berbagai sudut kota, termasuk Jalan Sudirman dekat Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Jayo Wikramo, Jalan Kol H Burlian, Jalan Merdeka dan Jalan Gubernur H Bastari.

Para peminta-minta, kebanyakan di antaranya perempuan yang membawa anak kecil dan menggendong karung, bahkan tidak ragu untuk masuk ke dalam perkampungan warga guna meminta-minta.

Alpian (32), seorang pengunjung Masjid Aging mengatakan kekhawatirannya atas keberadaan mereka, menyatakan bahwa pemerintah seharusnya mengambil tindakan untuk menertibkan situasi tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Sumsel Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, Temukan Miras Ilegal dan 5 Pekerja Tanpa KTP

"Keberadaan orang-orang yang meminta-minta sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Dalam menanggapi permasalahan ini, Satpol PP Kota Palembang telah melakukan razia terhadap orang-orang yang melakukan tindakan tersebut. Namun, keberadaan mereka terus bermunculan, terutama di bulan ramadhan.

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang,
Cherly Panggar Besi menjelaskan bahwa hampir setiap hari ada penertiban terhadap kelompok pengemis ini, yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial.

"Gepeng ini tidak ada habisnya. Saya meminta masyarakat jika mau bersedekah, bersedekahlah ke tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Jangan di jalanan, berilah sumbangan di masjid atau panti asuhan yang terdaftar. Jika itu dilakukan, maka saya yakin jumlah Gepeng akan berkurang," ujarnya. (Deni K)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto