Sumsel

Kunjungan Kapal 2025 Capai Ribuan, Kapal Dalam Negeri Masih Dominan

Maman Suparman | 13 Januari 2026, 22:00 WIB
Kunjungan Kapal 2025 Capai Ribuan, Kapal Dalam Negeri Masih Dominan

AKURAT.CO SUMSEL Aktivitas pelayaran sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang cukup stabil.

Data jumlah kunjungan kapal mencatat, arus kapal dalam negeri masih mendominasi dibandingkan kapal luar negeri di sejumlah pelabuhan.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, total kunjungan kapal tercatat mencapai 4.223 unit, terdiri dari 3.838 kapal dalam negeri dan 658 kapal luar negeri.

Angka ini mencerminkan peran penting pelayaran domestik dalam menopang aktivitas logistik dan distribusi barang.

Baca Juga: Kronologi IRT di Palembang Melahirkan di Teras Mushola

Pada Januari 2025, jumlah kunjungan kapal tercatat sebanyak 465 unit, dengan rincian 394 kapal dalam negeri dan 71 kapal luar negeri.

Jumlah ini sempat mengalami penurunan pada Februari menjadi 244 kunjungan, namun kembali meningkat signifikan pada Maret dengan total 513 kapal.

Tren peningkatan kembali terlihat pada April hingga Mei. Pada April tercatat 426 kunjungan, sementara Mei mencapai 464 kunjungan kapal.

Aktivitas pelayaran kemudian relatif stabil hingga pertengahan tahun, dengan total kunjungan pada Juni sebanyak 423 kapal dan Juli kembali menyentuh angka tertinggi tahunan, yakni 513 kunjungan.

Memasuki Agustus hingga September, jumlah kapal yang bersandar sedikit mengalami penurunan. Agustus tercatat 427 kapal, sementara September berada di angka 414 kunjungan.

Namun pada Oktober, aktivitas kembali meningkat dengan total 468 kapal, terdiri dari 405 kapal dalam negeri dan 63 kapal luar negeri.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata IRT yang Melahirkan di Teras Mushola Tak Punya KIS

Sementara itu, data November dan Desember 2025 masih dalam proses pendataan. Meski demikian, secara kumulatif, jumlah kunjungan kapal sepanjang 2025 menunjukkan kestabilan dan konsistensi, khususnya pada sektor pelayaran domestik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia