Sumsel

Polrestabes Palembang Berhasil Tangkap Spiderman yang Lakukan Pemalakan

Deni Hermawan | 16 Maret 2024, 15:03 WIB
Polrestabes Palembang Berhasil Tangkap Spiderman yang Lakukan Pemalakan

AKURAT.CO SUMSEL Pria bertopeng Spiderman di Kota Palembang ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pasalnya ia memakai topeng Spiderman bukan untuk menolong melainkan melakukan pemalakan.

Tersangka bernama Eka Candra (39) warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang. 

Dengan menggunakan topeng superhero tersebut dirinya melakukan pemalakan di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1 tepatnya salah satu toko es cream Palembang, Kamis (5/3/2024) siang. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku pemalakannya. 

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop di PTC Mall Palembang CGV Hari Sabtu, 16 Maret 2024: Ada 7 Film yang Akan Tayang

"Ini pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada Kamis (14/3/2024) malam," kata AKBP Haris Dinzah, Sabtu (16/3/2024).

Dia mengatakan, bahwa untuk modus pelaku masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan oleh anggotannya. 

"Intinya, kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh anggotanya," ujar AKBP Haris Dinzah. 

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni berupa pakaian yang digunakan saat memalak dan 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau. 

Sementara itu, tersangka Eka Candra mengatakan dia melakukan pemalakan itu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Benar pak, Uang hasil pemalakan untuk membeli rokok dan makan sehari-hari saja," singkat tersangka Eka Candra. (Deny Wahyudi) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto