Seolah Tak Pernah Jera, Polrestabes Palembang Amankan 12 Truk ODOL yang Langgar Aturan

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang telah mengamankan 12 kendaraan truk yang melanggar aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Langkah ini diambil untuk mengurangi kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang disebabkan oleh truk-truk tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum membenarkan hal tersebut.
"Benar, kami telah mengamankan 12 kendaraan truk ODOL di Palembang," kata Iptu Arham Sikakum saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2024).
AKBP Yenni Diarty menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan peraturan yang diterapkan di Kota Palembang.
"Penindakan ini kami lakukan karena adanya kecelakaan, kerusakan jalan, dan kemacetan yang diakibatkan oleh truk ODOL. Langkah ini juga sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang," ujarnya.
Menurut aturan Peraturan Wali Kota Palembang, truk barang tidak diperbolehkan melewati ruas jalan kota dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan di Palembang.
"Saya mengimbau kepada semua perusahaan ekspedisi untuk mematuhi peraturan yang ada dan tidak melanggar," tegas AKBP Yenni Diarty.
Ia juga menekankan pentingnya mengangkut barang sesuai dengan dimensi dan kapasitas yang telah ditentukan untuk mencegah overloading.
"Saya meminta kepada pengusaha ekspedisi untuk mengangkut barang sesuai dimensi, jangan over kapasitas," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 4Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 515 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 6Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 7Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 8Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









