Sumsel

Jumat Agung 18 April 2025, Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya

Maman Suparman | 10 April 2025, 09:00 WIB
Jumat Agung 18 April 2025, Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya

AKURAT.CO SUMSEL Umat Kristiani akan memperingati Jumat Agung atau Hari Wafat-Nya Yesus Kristus pada 18 April 2025. Peringatan ini menjadi salah satu momen paling sakral bagi umat Kristiani di seluruh dunia.

Di Indonesia, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah Jumat Agung merupakan hari libur nasional? Jawabannya: ya, Jumat Agung 18 April 2025 adalah libur nasional.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Jumat Agung diperingati untuk mengenang wafatnya Yesus Kristus di kayu salib. Bagi umat Kristiani, hari ini menjadi simbol pengorbanan dan kasih yang agung, karena Yesus dianggap telah menebus dosa umat manusia.

Pada momen ini, umat akan mengikuti ibadah ekaristi dan prosesi khidmat di gereja-gereja. Jumat Agung juga menjadi bagian dari rangkaian Pekan Suci yang berakhir pada Hari Paskah, dua hari setelahnya.

Meskipun tanggal 18 April ditetapkan sebagai hari libur nasional, tidak ada cuti bersama yang menyertainya.

Namun, karena jatuh pada hari Jumat, maka hari berikutnya adalah akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sehingga masyarakat bisa menikmati waktu istirahat lebih panjang.

Berikut daftar libur nasional di bulan April 2025:

Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 H

Jumat, 18 April 2025: Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)

Minggu, 20 April 2025: Paskah

Sementara cuti bersama Lebaran telah berlangsung lebih awal, yakni pada:

Rabu, 2 April 2025

Kamis, 3 April 2025

Jumat, 4 April 2025

Senin, 7 April 2025

Jadi, Jumat Agung 18 April 2025 merupakan hari libur nasional karena sudah ditetapkan sebagai tanggal merah dalam kalender resmi pemerintah. Meskipun tidak ada cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia