Sumsel

Kejati Sumsel Datangi Kantor Dinas Perkim, Diduga Terkait Hal ini

Maman Suparman | 14 April 2025, 15:58 WIB
Kejati Sumsel Datangi Kantor Dinas Perkim, Diduga Terkait Hal ini

AKURAT.CO SUMSEL Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) didatangi tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel pada Senin (14/4/2025).

Diduga kedatangan tim berkaitan dengan proses penyelidikan kasus pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Kepala Dinas Perkim Sumsel, Novian Aswardani, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut sejumlah dokumen terkait proyek Pasar Cinde turut diamankan oleh pihak Kejati.

"Benar, hari ini ada tim dari Kejati. Dokumen-dokumen yang diambil berkaitan dengan pembangunan Pasar Cinde," ujar Novian saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, Novian menjelaskan bahwa proyek Pasar Cinde saat itu berada di bawah pengelolaan teknis Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), yang kini telah bertransformasi menjadi Dinas Perkim Sumsel.

"Pada masa itu, saya belum menjabat di provinsi. Saya masih bertugas di OKU Timur. Yang memimpin saat itu adalah Pak Eddy Hermanto dan Pak Basyaruddin Akhmad," jelasnya.

Meski proyek tersebut berlangsung sebelum masa jabatannya, Novian menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah hukum yang diambil Kejati Sumsel. Ia berharap proses penyelidikan dapat berjalan cepat agar ada kejelasan hukum atas status pembangunan Pasar Cinde.

"Dinas Perkim sangat mendukung proses penyelidikan ini. Kalau sudah ada kepastian hukum, tentu Pemprov Sumsel bisa segera mengambil langkah-langkah percepatan pemanfaatan Pasar Cinde," tegasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia