Sumsel

Pinjam Rp 1,5 Juta di ShopeePay, Warga Palembang Tertipu hingga Rugi Rp 30 Juta

Maman Suparman | 15 Agustus 2025, 16:39 WIB
Pinjam Rp 1,5 Juta di ShopeePay, Warga Palembang Tertipu hingga Rugi Rp 30 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat ingin meminjam uang Rp 1,5 juta untuk kebutuhan sehari-hari, Nurul Fadillah (28), warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, justru menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian hingga total Rp 30 juta.

Peristiwa ini dialami Nurul pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 12.13 WIB, saat ia berada di rumah.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, ia menuturkan awalnya membuka aplikasi ShopeePay dan mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 juta. Namun, uang yang masuk ke rekeningnya justru sebesar Rp 15 juta.

“Saya kaget karena tidak pernah meminjam sebanyak itu. Panik, saya langsung mencari nomor layanan pelanggan ShopeePay lewat Google dan menghubunginya untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar Nurul, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis

Nurul mengaku telah mentransfer kembali Rp 15 juta sesuai instruksi orang yang mengaku sebagai pihak ShopeePay. Namun, setelah itu ia baru menyadari bahwa tagihan di aplikasinya tetap tercatat sebesar Rp 15 juta.

“Saya baru sadar kalau sudah ditipu. Akibatnya, saya kehilangan Rp 15 juta dan tetap harus membayar pinjaman Rp 15 juta di aplikasi,” keluhnya.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima. Kasus akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim,” tegasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia