Sumsel

Kedok Kurir Sabu 24 Kg Asal Aceh Terbongkar Usai Adu Kambing dengan Truk di Jalintim Banyuasin

Maman Suparman | 1 Januari 2026, 17:45 WIB
Kedok Kurir Sabu 24 Kg Asal Aceh Terbongkar Usai Adu Kambing dengan Truk di Jalintim Banyuasin

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung menjadi pintu masuk terbongkarnya penyelundupan narkotika skala besar.

Niat hati ingin menyelamatkan korban kecelakaan, anggota Sat Lantas Polres Banyuasin justru menemukan puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di balik bodi mobil.

Insiden ini bermula pada Sabtu (27/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di KM 12, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Sebuah mobil Toyota Rush bernopol B 1260 WIW yang ditumpangi dua warga asal Aceh, Abdul Malek Kamarullah (26) dan Usman (32), menghantam truk Fuso yang sedang parkir di bahu jalan.

Kejanggalan mulai tercium saat petugas melakukan evakuasi dan memeriksa identitas korban. Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, mengungkapkan bahwa petugas menemukan tiga butir pil ekstasi di dalam dompet tersangka Abdul Malek saat pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Baca Juga: Konektivitas Banyuasin-OKI Kian Mulus, Herman Deru Pastikan Perbaikan Jalan Tugu Kerbau Berlanjut di 2026

"Awalnya fokus kami adalah kemanusiaan, mengevakuasi korban ke rumah sakit karena mereka mengalami luka-luka. Namun, temuan pil ekstasi di dompet salah satu korban membuat kami menaruh kecurigaan besar terhadap kendaraan tersebut," ujar AKP Suwandi, Kamis (1/1/2026).

Kecurigaan polisi terbukti benar. Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banyuasin, petugas melakukan penggeledahan mendalam terhadap bangkai mobil Toyota Rush tersebut. Hasilnya mengejutkan; polisi menemukan 22 paket sabu dengan berat total 24,28 kilogram yang tersimpan rapi di balik lapisan bodi mobil bagian belakang.

Dari hasil interogasi sementara, Abdul Malek mengaku barang haram tersebut dibawa dari Medan dengan tujuan akhir Jakarta. Ia dijanjikan upah sebesar Rp20 juta, di mana Rp10 juta di antaranya telah ia terima sebagai uang jalan.

Nahas bagi para kurir, perjalanan maut ini berakhir tragis. Usman (32), rekan Abdul Malek, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka serius pasca-kecelakaan.

Sementara itu, Abdul Malek yang kondisinya kian memulih kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut guna memburu jaringan besar di balik pengiriman ini.

"Pelaku Abdul Malek beserta barang bukti 24,28 kg sabu dan mobil yang digunakan telah kami limpahkan ke penyidik Satresnarkoba. Kasus ini akan dikembangkan untuk mengetahui siapa pemilik utama barang haram tersebut," tegas AKP Suwandi.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia