Sumsel

Kasus Curanmor hingga Curat Meningkat Tahun Lalu, Kapolrestabes Palembang Siapkan Strategi Preemtif dan Preventif

Maman Suparman | 6 Januari 2026, 17:45 WIB
Kasus Curanmor hingga Curat Meningkat Tahun Lalu, Kapolrestabes Palembang Siapkan Strategi Preemtif dan Preventif

AKURAT.CO SUMSEL Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawaman menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palembang.

Sonny mengaku telah menerima laporan kesatuan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah persoalan kamtibmas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, peningkatan angka kriminalitas harus direspons dengan langkah strategis yang terukur.

“Kami akan menentukan langkah-langkah strategis, tidak hanya melalui penegakan hukum secara represif, tetapi juga dengan mengoptimalkan upaya preemtif dan preventif,” ujar Sonny, Selasa (6/12/2025).

Ia menjelaskan, seluruh kebijakan dan strategi pengamanan akan segera dirumuskan dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki Polrestabes Palembang, baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana pendukung.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolrestabes Palembang, Brigjen Pol Harryo Serahkan Jabatan ke Kombes Pol Sonny Mahar

Berdasarkan data Polrestabes Palembang, terdapat empat tindak pidana menonjol yang mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Keempatnya yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengeroyokan, dan penggelapan.

Untuk kasus curat, tercatat sebanyak 1.234 kasus pada 2025, meningkat dari 929 kasus di tahun 2024. Sementara curanmor melonjak signifikan dengan 1.676 kasus di 2025, dibandingkan 1.070 kasus pada tahun sebelumnya.

Adapun kasus pengeroyokan tercatat sebanyak 464 kasus pada 2025, naik dari 286 kasus di 2024. Sedangkan penggelapan mencapai 606 kasus di 2025, meningkat dari 456 kasus pada tahun sebelumnya.

Dari sisi penyelesaian perkara, Polrestabes Palembang mencatat penanganan 469 kasus curat berhasil diselesaikan sepanjang 2025, sedikit menurun dibandingkan 483 kasus pada 2024. Untuk curanmor, terdapat peningkatan signifikan dengan 347 kasus yang berhasil diselesaikan di 2025, dibandingkan 124 kasus pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, penyelesaian kasus pengeroyokan mencapai 198 kasus pada 2025, sedikit menurun dari 207 kasus di 2024. Sedangkan kasus penggelapan yang berhasil diselesaikan tercatat 196 kasus pada 2025, dibandingkan 205 kasus pada tahun sebelumnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia