Sumsel

Dinkes Palembang: Fogging Bukan Solusi Utama Atasi DBD, Waspada Nyamuk Jadi Kebal

Maman Suparman | 26 Januari 2026, 21:00 WIB
Dinkes Palembang: Fogging Bukan Solusi Utama Atasi DBD, Waspada Nyamuk Jadi Kebal

AKURAT.CO SUMSEL Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Palembang mulai menunjukkan tren peningkatan. Hingga akhir Januari 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat sedikitnya 48 warga telah terjangkit penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut.

Meski permintaan penyemprotan asap atau fogging masih tinggi di masyarakat, Dinkes Palembang mengingatkan bahwa metode ini bukanlah solusi paling efektif dalam memberantas DBD.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, menjelaskan bahwa fogging hanya mampu membasmi nyamuk dewasa, namun tidak menyentuh akar masalah, yaitu jentik nyamuk. Bahkan, penggunaan fogging yang terlalu sering justru membawa dampak negatif bagi ekosistem pengendalian hama.

"Penggunaan fogging secara berlebihan berisiko membuat nyamuk menjadi kebal terhadap zat kimia. Jika terlalu sering dilakukan, nyamuk akan menyesuaikan diri dan tidak mati lagi saat disemprot," ujar Yudhi, Senin (26/1/2026).

Baca Juga: Januari 2026, Dinkes Palembang Pantau Ketat Sebaran DBD di Plaju hingga Kemuning

Yudhi menekankan bahwa kunci utama menekan angka kasus adalah dengan memutus rantai perkembangbiakan nyamuk melalui program 3M: menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mendaur ulang barang bekas.

Selain 3M, pembagian bubuk abate kepada warga dianggap jauh lebih efektif untuk mematikan jentik sebelum berubah menjadi nyamuk dewasa yang membawa virus.

Kendati efektivitasnya terbatas, Dinkes Palembang tetap menyediakan layanan fogging gratis sebagai langkah responsif atas laporan warga. Namun, penyemprotan tidak dilakukan sembarangan melainkan melalui proses verifikasi lapangan.

"Petugas akan memeriksa lingkungan pelapor. Jika ditemukan jentik nyamuk di sekitar 20 rumah warga, baru tindakan fogging dilakukan tanpa dipungut biaya," jelasnya.

Bagi masyarakat Palembang yang membutuhkan layanan informasi terkait penanganan DBD atau ingin melaporkan temuan kasus di lingkungannya, dapat menghubungi nomor layanan di 0838-2307-0254.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia