Heboh! Lurah di Palembang Diduga Minta Rokok Sebagai Syarat Pembuatan Surat Domisili, Begini Penjelasannya

AKURAT.CO SUMSEL Lurah Karang Anyar, Muammar Al Hafiz, angkat bicara terkait isu yang beredar di media sosial mengenai seorang warga yang mengaku dimintai sebungkus rokok olehnya sebagai syarat pembuatan surat domisili.
Menurut Muammar, kabar tersebut adalah hoaks dan warga yang bersangkutan telah meminta maaf serta menghapus unggahannya di media sosial.
"Dia atau warga ini sudah meminta maaf dan menghapus postingannya di Instagram plglipp. Yang bersangkutan juga telah menyesal dan membuat pernyataan tertulis," ujar Muammar Al Hafiz di kantornya, Selasa (28/5/2024).
Muammar menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang masalah ini dengan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Intinya, kami tidak akan memperpanjang isu yang beredar dan melaporkannya ke pihak berwajib atau kepolisian," tegasnya.
Sebelumnya, kabar tersebut sempat viral di media sosial, menampilkan seorang warga yang mengklaim dimintai sebungkus rokok oleh seorang lurah di Palembang, sebagai syarat pembuatan surat domisili.
Kejadian ini disebut-sebut terjadi di Kantor Lurah Karang Anyar, Kecamatan Gandus, pada Senin (27/5/2024) malam.
Menanggapi isu tersebut, Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, langsung merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menghubungi inspektorat untuk menyelidiki kebenaran informasi ini.
"Saya akan meminta pihak inspektorat untuk menindaklanjuti hal ini. Jika memang benar, kami akan memanggil lurah yang bersangkutan dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Ratu Dewa pada Selasa (28/5/2024).
Ratu Dewa menambahkan bahwa sanksi yang diberikan bisa bervariasi dari ringan hingga berat, tergantung hasil investigasi yang dilakukan oleh inspektorat.
"Intinya, jika terbukti benar, yang bersangkutan akan dipanggil oleh inspektorat dan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









