Sumsel

Sumsel Targetkan Cetak Sawah Seluas 48.000 Hektare pada 2025, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Maman Suparman | 19 Juni 2025, 12:00 WIB
Sumsel Targetkan Cetak Sawah Seluas 48.000 Hektare pada 2025, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan pencetakan sawah baru seluas 48.000 hektare pada tahun 2025, sebagai bagian dari program nasional dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia tanpa impor beras.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan optimisme tinggi terhadap keberhasilan program ini, terutama setelah Indonesia memutuskan untuk tidak lagi mengimpor beras.

“Setelah kebijakan Indonesia tidak impor beras lagi, saya makin optimis. Jika luas baku sawah hasil cetak ini bisa kali dua dari sisi panennya, maka Sumsel dapat menyumbang lebih besar bagi ketahanan pangan nasional,” ujar Herman Deru saat menghadiri Penandatanganan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2025 di Auditorium Bina Praja, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras IRTdi Sumsel Masih Buron, Polisi Minta Arfan Segera Menyerahkan Diri

Dari total target tersebut, sebanyak 1.800 hektare lahan sudah memasuki tahap pelaksanaan konstruksi dan ditandatangani bersama mitra pelaksana, yakni jajaran TNI.

Program cetak sawah tahun 2025 di Sumsel akan melibatkan sembilan kabupaten dengan total luasan mencapai 48.000 hektare.

Adapun rincian alokasinya adalah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 11.400 hektare.

Lalu, OKU Timur dan Ogan Ilir masing-masing 10.600 hektare, Musi Banyuasin 9.400 hektare, Muara Enim 1.764 hektare, PALI 3.200 hektare, Muratara 600 hektare, Empat Lawang 236 hektare, serta Musi Rawas seluas 200 hektare.

Herman Deru menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal perluasan lahan, namun lebih kepada meningkatkan produktivitas dan kesinambungan panen.

“Ini bukan proyek sesaat. Cetak sawah harus berkelanjutan dan produktif, tidak cukup hanya menjadi hamparan tanah,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia