Sumsel

Penggerebekan Narkoba di Banyuasin Diwarnai Aksi Pengalihan Massa, Polisi Temukan Senpi dan Ratusan Butir Ekstasi

Maman Suparman | 22 November 2025, 15:00 WIB
Penggerebekan Narkoba di Banyuasin Diwarnai Aksi Pengalihan Massa, Polisi Temukan Senpi dan Ratusan Butir Ekstasi

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Banyuasin kembali menghadapi tantangan serius setelah aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin mendapat perlawanan warga saat menggerebek rumah seorang bandar di Desa Tanjung III, Kecamatan Rantau Bayur.

Meski situasi sempat memanas, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Sebanyak 35 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang dimulai sejak dini hari. Petugas bergerak menggunakan speedboat menuju kawasan pinggiran Sungai Musi, lokasi yang disebut kerap menjadi tempat aman bagi peredaran narkotika.

Pemilihan waktu operasi dilakukan pagi hari untuk meminimalkan potensi gangguan dari warga.

Ketegangan mulai terasa saat aparat mendekati rumah target. Sejumlah perempuan keluar sambil berteriak dan berguling di tanah, upaya yang diduga sengaja dilakukan untuk mengacaukan konsentrasi polisi.

Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Dian Idaman menyebut tindakan itu sempat membuat fokus petugas terpecah.

Baca Juga: BNN Sita 'Istana' Crazy Rich OKI, Aset TPPU Narkoba Haji Sutar Rp52 Miliar Disegel

"Situasi memanas ketika warga lain memukul beduk masjid yang diduga menjadi sinyal bagi masyarakat untuk berkumpul. Gelombang massa kemudian mendekati lokasi dan mencoba menghalangi proses penggeledahan," katanya, Sabtu (22/11/2025)

Di tengah suasana yang tidak kondusif itu, polisi berhasil mengamankan Carman alias Ujang Begi (47), pria yang disebut sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut. Dari rumah pelaku, petugas menemukan dua senjata api rakitan jenis revolver, 40 butir lebih amunisi berbagai kaliber, serta paket narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita meliputi 101,36 gram sabu, 92 butir ekstasi berbagai jenis, serbuk dan potongan pil ekstasi, tiga timbangan digital, serta satu ponsel Android yang diduga digunakan untuk transaksi. Senjata api ditemukan disembunyikan di atas plafon rumah bersamaan dengan sebagian narkotika.

Menurut Dian Idaman, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan dilakukan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa tempat itu menjadi titik transaksi narkoba sekaligus lokasi rawan yang kerap mendapat perlindungan warga.

“Kami telah mempersiapkan personel secara matang karena memahami bahwa daerah tersebut berpotensi memberikan perlawanan. Menghalangi proses hukum adalah tindakan pidana, dan kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melindungi pelaku,” tegasnya.

Polres Banyuasin kini mendalami jaringan yang terkait dengan tersangka serta asal-usul senjata api yang ditemukan. Investigasi lanjutan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam upaya menghalangi operasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia