Bocah SD di Palembang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Nenek Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan Kota Palembang.
Kali ini, korban adalah seorang siswi Sekolah Dasar (SD) kelas 4 berinisial RA (10), warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang.
Tidak terima atas kejadian yang menimpa cucunya, Laila (50), sang nenek, langsung melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (28/11/2025) sore.
Di hadapan petugas, Laila menuturkan bahwa peristiwa pilu yang dialami cucunya terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah lahan kosong di Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring.
Peristiwa ini bermula saat korban sedang bermain petak umpet bersama teman-temannya. Saat sedang berjaga sendirian, korban dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor (Terlapor). Terlapor kemudian merayu korban dengan mengajaknya membeli es krim.
Baca Juga: Buruh Usulkan UMP Sumsel 2026 Naik 8,69% atau Lebih dari Rp 300 Ribu
Korban yang tergiur ajakan tersebut akhirnya bersedia ikut. Terlapor lalu membawa korban pergi dengan sepeda motor menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi yang merupakan lahan kosong dan ditutupi semak belukar, terlapor diduga langsung memaksa membuka celana korban. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap kembali oleh pelaku.
Pelaku diduga melakukan tindakan pengancaman dengan mencekik leher korban sambil mengucapkan kalimat ancaman, serta memaksa korban menghapus air matanya. Setelah itu, terlapor diduga melakukan serangkaian aksi kekerasan seksual, termasuk perbuatan tidak senonoh dengan tangan dan kemaluannya.
Usai melampiaskan aksinya, terlapor memberikan uang Rp2.000 kepada korban dan mengantarkannya kembali ke dekat rumah.
Korban kembali ke rumah dalam kondisi menangis dan langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang nenek. Mendengar pengakuan cucunya, Laila merasa terkejut dan segera memutuskan untuk melapor ke kantor polisi.
“Cucu saya pulang ke rumah sambil menangis, lalu saya tanya kenapa. Dia bilang sudah jadi korban (kekerasan seksual). Makanya saya langsung melapor ke sini,” ujar Laila.
Laila berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku secepatnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar, membenarkan telah diterimanya laporan terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini.
“Laporan sudah kami terima dan segera kami teruskan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk ditindaklanjuti,” tutup Ipda Adityan Ammar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 4Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 515 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 6Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 7Update Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Timnas Indonesia Vs Malaysia Berakhir Imbang 0-0
- 8Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









