Sumsel

Tergiur Bisnis Online di eBay, Pria Palembang Rugi Rp27 Juta

Maman Suparman | 19 Agustus 2025, 16:26 WIB
Tergiur Bisnis Online di eBay, Pria Palembang Rugi Rp27 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Kota Palembang harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok bisnis online.

Alih-alih mendapatkan keuntungan dan bonus berlipat, korban justru kehilangan uang hingga Rp27 juta.

Korban bernama Jummari (38), warga Jalan Mujahidin Lorong Langgar Soto, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Ia melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (19/8/2025), sehari setelah menyadari dirinya ditipu.

Kepada polisi, Jummari menceritakan bahwa penipuan berawal ketika ia menerima pesan inbox dari seseorang yang menawarkan kerjasama bisnis melalui aplikasi eBay. Pelaku menjanjikan keuntungan besar dengan tambahan bonus setiap kali ada pesanan barang.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Hamil 9 Bulan, Orang Tua Lapor Polisi usai Pacar Kabur dan Tak Bertanggung Jawab

“Awalnya saya diminta transfer 8 dolar sesuai pesanan, lalu dikembalikan lagi dengan tambahan keuntungan 13 dolar. Bahkan saya juga sempat menerima hadiah yang dikirim ke rumah. Itu membuat saya percaya,” ungkap Jummari.

Transaksi kedua juga berjalan mulus. Namun pada pesanan ketiga, nominalnya jauh lebih besar. Korban tetap diminta mentransfer uang ke dua rekening berbeda atas nama Hengky Yunandar dan Mizael Aditya Ndoen.

Sayangnya, setelah beberapa kali transfer, bonus yang dijanjikan tidak pernah datang. Uang yang sudah dikirim pun tidak kembali. Total kerugian yang dialami Jummari mencapai Rp27 juta.

Merasa tertipu, Jummari kemudian melapor ke Polrestabes Palembang. Ia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan uangnya dapat kembali.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim,” tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia