Ancam Sebar Video Senonoh, Pria 24 Tahun di Palembang Kuras Tabungan Wanita Paruh Baya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita di Palembang berinisial PM (42) menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum pengemudi taksi online berinisial AK (24).
Korban terpaksa menyerahkan uang puluhan juta rupiah lantaran diancam foto dan video pribadinya akan disebarluaskan oleh pelaku.
Tak tahan terus-menerus dihantui ancaman, warga Jalan Pangkalan Sako ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (17/12/2025).
Kejadian ini bermula saat korban memesan taksi online pada akhir Oktober 2024 lalu. Di tengah perjalanan, terjadi obrolan hingga pelaku menawarkan jasa antar jemput secara pribadi (offline) kepada korban.
"Awalnya kenal sebagai pengemudi taksi online. Dia menawarkan kalau mau pergi-pergi bisa lewat dia saja secara offline," ungkap PM kepada petugas kepolisian.
Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya menjadi semakin dekat. Kedekatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk mendapatkan koleksi foto dan video tak senonoh milik korban.
Baca Juga: Aksinya Terbongkar Keluarga, Pria di 26 Ilir Palembang Ditangkap Usai Aniaya Anak Tiri
Niat jahat pelaku mulai muncul ketika ia menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang.
AK mengancam akan menyebarkan konten sensitif korban jika permintaannya tidak dituruti. Karena panik, korban awalnya menyerahkan uang sebesar Rp4 juta.
Pelaku sempat membuat video janji akan menghapus file tersebut, namun hal itu hanyalah tipu muslihat. Beberapa hari kemudian, AK kembali meminta uang. Korban yang ketakutan kembali mentransfer uang dalam dua tahap, yakni Rp4 juta ke akun e-wallet dan Rp500 ribu ke sebuah rekening bank.
Teror pelaku tidak berhenti di situ. Ia terus menekan korban hingga PM kembali mentransfer uang sebesar Rp12,2 juta ke akun milik pelaku.
"Saya terus dihantui ancaman, makanya saya lapor ke sini. Total kerugian saya mencapai Rp20,7 juta. Saya berharap pelaku segera ditangkap," tegas korban.
Kapolrestabes Palembang melalui Kasubag Humas membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan tersebut.
Pamapta II Ipda Aditya Ammar menyatakan bahwa laporan telah diterima dengan nomor laporan polisi yang resmi.
"Laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









