Sumsel

Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, 32 Barang Mewah Mulai Dikembalikan Warga

Maman Suparman | 8 September 2025, 13:00 WIB
Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, 32 Barang Mewah Mulai Dikembalikan Warga

AKURAT.CO SUMSEL Penyelidikan kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, terus berlanjut.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) itu kini menunjukkan perkembangan positif, di mana sejumlah barang mewah yang sempat dijarah mulai dikembalikan secara sukarela oleh warga. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaharmeng, mengonfirmasi bahwa sudah ada 32 item barang yang diserahkan kembali.

"Sebanyak 32 item barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga telah dikembalikan," ujarnya, Senin (8/9/2025).

Barang-barang yang dikembalikan mencakup beragam item, termasuk satu bundel sertifikat tanah. Barang-barang ini diserahkan melalui Polres Metro Jakarta Utara, yang kemudian memfasilitasi penyerahannya kepada perwakilan keluarga Sahroni.

Pihak keluarga, yang diwakili oleh Achmad Winarso selaku Ketua LMK Kebon Bawang, menghargai iktikad baik warga.

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Winarso.

Meski barang-barang mulai kembali, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk memburu pelaku penjarahan dan penghasutan. Beberapa orang telah ditangkap, termasuk seorang pelaku yang menyiarkan aksi penjarahan melalui siaran langsung di TikTok.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, pelaku penghasutan menyiarkan langsung dari rumah Sahroni selama sekitar satu jam. Siaran tersebut juga digunakan untuk menghasut massa agar menyerang rumah politikus PAN, Uya Kuya, sehari setelahnya.

"Pelaku tidak ikut menjarah, tetapi menyediakan ruang bagi orang-orang yang menghasut menggunakan live tersebut, sehingga menjadi acuan tersangka penjarahan untuk berbuat hal yang sama," jelas Dicky.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia