Sumsel

Jalan Palembang–Betung Makin Bikin Resah, Gubernur Herman Deru Desak Percepatan Perbaikan

Maman Suparman | 23 September 2025, 15:26 WIB
Jalan Palembang–Betung Makin Bikin Resah, Gubernur Herman Deru Desak Percepatan Perbaikan

AKURAT.CO SUMSEL Kerusakan parah di ruas jalan nasional Palembang–Betung kembali menjadi perhatian publik setelah sering memicu kecelakaan lalu lintas.

Jalur sepanjang sekitar 14 kilometer itu disebut kerap menelan korban jiwa akibat kondisi jalan yang tampak mulus, tetapi sesungguhnya bergelombang dan licin.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Ia sudah menginstruksikan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel untuk menyurati Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR sekaligus berkoordinasi langsung dengan pejabat pusat.

“Saya minta penanganan ruas ini dipercepat karena perannya sangat vital bagi masyarakat maupun distribusi logistik,” ujar Herman Deru, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, sebelum Tol Kapal Betung beroperasi penuh, jalan nasional Palembang–Betung merupakan akses utama yang menghubungkan Palembang dengan sejumlah daerah.

Baca Juga: BEM Unsri Buka Hotline Pengaduan, Kawal Kasus Perpeloncoan Maba Teknologi Pertanian

Tingginya volume kendaraan bertonase besar (odol) ditambah padatnya lalu lintas disebut menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

“Secara visual, jalan ini memang terlihat bagus, tapi sebenarnya bergelombang dan licin. Sangat berbahaya, terutama bagi pengendara motor,” jelasnya.

Selain ruas Palembang–Betung, Herman Deru juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan Sekayu–Muara Beliti yang kini masih dalam proses tender.

Menurutnya, kelancaran konektivitas di Sumsel harus dipastikan agar perekonomian daerah terus bergerak.

“Infrastruktur jalan adalah urat nadi pembangunan sekaligus keselamatan masyarakat. Karena itu, jalur vital di Sumsel wajib dalam kondisi layak dan aman dilalui,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia