Sumsel

Setoran Rp35 Miliar Masuk, Pemprov Sumsel Buka Kembali Alur Sungai Lalan untuk Angkutan Batu Bara

Maman Suparman | 12 Januari 2026, 17:00 WIB
Setoran Rp35 Miliar Masuk, Pemprov Sumsel Buka Kembali Alur Sungai Lalan untuk Angkutan Batu Bara

 

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya membuka kembali alur Sungai Lalan bagi aktivitas angkutan batu bara setelah kewajiban pendanaan perbaikan Jembatan P6 Lalan dipenuhi oleh pihak perusahaan pengguna sungai.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, mengatakan pembukaan alur sungai dilakukan setelah Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) menyetorkan dana sebesar Rp35 miliar ke rekening bank daerah.

Dana tersebut menjadi bagian dari komitmen pembiayaan proyek perbaikan jembatan yang sempat menyebabkan penutupan alur sungai.

“Dana kewajiban sudah masuk ke rekening Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Kontraktor juga sudah kembali melanjutkan pekerjaan sejak awal Januari. Dengan kondisi ini, tidak ada lagi alasan untuk menutup alur Sungai Lalan,” ujar Apriyadi, Senin (12/1/2025).

Ia menegaskan, kontraktor pelaksana bersama perusahaan anggota AP6L telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan perbaikan Jembatan P6 Lalan hingga tuntas.

Baca Juga: Herman Deru Ancam Tutup Alur Sungai Lalan Jika Dana Jembatan Tak Lunas Malam Ini

Bahkan, jika terjadi kekurangan anggaran selama pengerjaan, perusahaan siap memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi.

Meski alur sungai kembali dibuka, Pemprov Sumsel memastikan pengawasan proyek tetap dilakukan secara ketat. Pencairan dana kepada kontraktor akan dilakukan bertahap dan hanya dapat direalisasikan setelah progres pekerjaan diverifikasi oleh pemerintah daerah.

“Kami pastikan tidak ada pencairan sembarangan. Setiap termin pembayaran harus sesuai dengan progres fisik di lapangan dan mendapat persetujuan Pemprov,” tegas Apriyadi.

Keputusan pembukaan alur Sungai Lalan, lanjut dia, telah melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pemerintah kabupaten terkait. Gubernur Sumatera Selatan juga disebut telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait sebelum kebijakan tersebut diambil.

Mulai Senin (12/1/2025), alur Sungai Lalan resmi dinyatakan terbuka. Aktivitas tongkang batu bara diperkirakan mulai kembali beroperasi pada Selasa (13/1/2025).

Meski demikian, Pemprov Sumsel memberikan batas waktu tujuh bulan bagi penyelesaian perbaikan Jembatan P6 Lalan.

Perusahaan diminta konsisten dengan komitmen yang telah disepakati agar proyek infrastruktur strategis tersebut tidak kembali mengalami kendala.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia