Siap-siap, Kemnaker Buka Lagi Pembinaan dan Sertifikasi K3 Gratis, Tersedia 2100 Kuota

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselanatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kuota sebanyak 2100 tersedia untuk peserta dari seluruh Indonesia.
Pendaftaran program ini dibuka sejak 6-12 April 2026 dan dijadwalkan dilaksanakan pada 27 April hingga 13 Mei 2026 mendatang.
Program ini merupakan batch kedua dan menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.
Baca Juga: Diduga Diselingkuhi, IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Suami dan Wanita Lain
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI) Yassierli, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker RI, Selasa (7/4/2026).
Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.
Baca Juga: Kasus Tukar Uang Viral, Guru SMK di Palembang Diduga Tipu Banyak Korban
Pembinaan Dilakukan Secara Gratis
Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan.
Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Vaksinasi DBD di Palembang Diperluas, Orang Tua Siswa Dapat Insentif Transport
Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3 sebesar Rp150.000
Evaluasi SKP AK3 sebesar Rp120.000, dan
Penerbitan SKP sebesar Rp150.000.
Baca Juga: Sumsel Bersiap Hadapi Karhutla, BPBD Ajukan 10 Helikopter Jelang Musim Kemarau
Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan.
Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.
Syarat Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3
Baca Juga: Sumsel Masuk Musim Pancaroba, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, diantaranya:
Minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan ijazah asli
Scan KTP
Pasfoto berlatar merah
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Anjlok Hari Ini, Kembali ke Level Rp15 Juta per Suku
Scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai
Curiculum Vitae (CV)
Scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga: Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Jadwal Libur Panjangnya
Semua dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF, kecuali pas foto berformat JPG.
Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





