Sumsel

Diduga Diselingkuhi, IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Suami dan Wanita Lain

Kurnia | 6 April 2026, 16:19 WIB
Diduga Diselingkuhi, IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Suami dan Wanita Lain
Diduga Diselingkuhi, IRT di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Suami dan Wanita Lain

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penganiayaan kembali terjadi dan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39).

Ia melaporkan suaminya, MZ, bersama seorang perempuan berinisial SI ke pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap dirinya.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan korban di kawasan Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Sematang Borang, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polrestabes Palembang pada Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Kasus Tukar Uang Viral, Guru SMK di Palembang Diduga Tipu Banyak Korban

Kepada petugas, YY menjelaskan bahwa insiden bermula saat seorang perempuan yang tidak dikenalnya, SI, datang ke rumahnya dan menanyakan keberadaan sang suami sekaligus menyinggung soal utang.

“Dia datang mencari suami saya dan menanyakan utang. Saya jawab suami tidak ada di rumah,” ujar YY.

Setelah sempat pergi, korban mencoba mengejar untuk menanyakan maksud kedatangan SI.

Namun situasi justru memanas hingga terjadi cekcok yang berujung perkelahian.

Tak lama berselang, suami korban datang ke lokasi. YY mengaku terkejut saat melihat suaminya bersikap akrab dengan perempuan tersebut.

“Suami saya malah memanggil dia dengan sebutan sayang. Dari situ saya curiga,” katanya.

Akibat kejadian itu, YY mengalami sejumlah luka, di antaranya cakaran di bagian pipi kanan serta luka lecet pada jari telunjuk akibat gigitan.

Merasa menjadi korban kekerasan, YY memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ia berharap pelaku segera diproses secara hukum.

“Saya ingin pelaku ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan memastikan kasus akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia