Sumsel

KPU Sumsel Tetap Lakukan Rekapitulasi Meski KPU RI Minta Penundaan Rekapitulasi

Ali Rofi | 20 Februari 2024, 17:00 WIB
KPU Sumsel Tetap Lakukan Rekapitulasi Meski KPU RI Minta Penundaan Rekapitulasi

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetap melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara di 241 Kecamatan se-Sumsel. Meski beberapa waktu lalu KPU RI meminta penundaan rekapitulasi.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya membenarkan bahwa KPU RI meminta untuk penghitungan rekapitulasi suara di skorsing sementara waktu. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki tampilan penghitungan suata yang ada di website info pemilu.

"Skorsing tersebut dilakukan untuk memperbaiki tampilan yang ada dan saat ini kita sudah memperbaiki tampilan tersebut," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: H-1 Pemilu 2024! KPU Sumsel Pastikan Tak Ada Penundaan, Distribusi Logistik Ditargetkan Rampung Malam Ini

Perbaikan ini dilakukan agar tidak ada gangguan data selama perbaikan, dan setelah sistem stabil, kami akan melanjutkan proses penerimaan data.

Lanjutnya lagi, untuk Sumsel kondisi sirekap dan sirekapweb kami dalam kondisi baik-baik saja, kalaupun ada kami selalu melakukan perbaikan.

"Prinsipnya kami sudah menyampaikan ke semua ketua KPU kabupaten/kota beserta anggotanya untuk tetap melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," jelasnya.

Lalu untuk semua PPK juga sudah terinformasi bahwa tetap dilakukan pelaksanaan rekapitulasi di kecamatan.

"Jadi semua proses rekapitulasi hari ini masih berjalan," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Ali Rofi
A