Fraksi NasDem Tolak Legalisasi Politik Uang, Begini Alasannya

AKURAT.CO SUMSEL Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa usulan politik uang akan merusak jalannya sistem demokrasi yang ada.
Hal tersebut dikatakannya merespon usulan dari politisi PDI Perjuangan, Hugua, agar politik uang bisa dilegalkan.
Untuk itu, Farhan berpendapat agar hal tersebut tidak usah ditindaklanjuti. Alasannya hal itu akan menghancurkan demokrasi dari dalam secara cepat.
Farhan menyebut bahwa uang itu ada nilai inflasinya. Dicontohkannya, pada tahun ini misal Rp200 Ribu, maka tahun depan nilainya akan naik menjadi Rp300 Ribu dan tidak mungkin turun.
“Lama lama akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri," ungkap Farhan kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (21/5/24).
Lanjutnya, pernyataan Hugua tersebut mungkin ekspresi dari kejengkelan sebab sudah letih membina konstituen akhirnya hancur akibat money politics dalam sehari dua hari.
Farhan melanjutkan, apabila kebijakan politik uang dilegalkan secara resmi, maka akan dikuasai oleh oligaki. Bahkan harga satu suara akan terus melonjak setiap di tahun politik.
Sehingga jika hal tersebut terjadi maka tidak ada demokrasi.
“Sekarang kan juga begitu, yang punya uang yang bisa terpilih kan," ucapnya.
Farhan mewanti-wanti jangan sampai politik uang dilegalkan. Karena fenomena tersebut yang disebut Pork Barrel Politics itu, saat ini sudah terjadi di parlemen maupun di pemerintahan.
Diketahui, usulan politik uang agar dilegalkan sebelumnya diusulkan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua.
Dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.
Pasalnya, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan. Bahkan para caleg pun sulit terpilih jika tanpa melakukan tanpa politik uang.
Oleh karena itu, dia menilai politik uang lebih baik dilegalkan dan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan-batasan tertentu sehingga bisa menjadikan aktivitas politik uang bisa lebih dikontrol.
"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" ujar Hugua dalam RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/5/2024). [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









