Sumsel

BPBD Sumsel Gelar Rapat Pemantapan Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bakal Dipimpin Menko Airlangga Hartarto

Deni Hermawan | 3 Juli 2024, 23:16 WIB
BPBD Sumsel Gelar Rapat Pemantapan Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bakal Dipimpin Menko Airlangga Hartarto

AKURAT.CO SUMSEL Badan Penanggulangan Bencana Darurat (BPBD) Sumsel melakukan rapat persiapan dan pemantapan apel serta gladi kesiapsiagaan karhutla Provinsi Sumsel Tahun 2024.

Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana mengungkapkan bahwa apel kesiapsiagaan dijadwalkan berlangsung di Griya Agung Palembang pada 19 Juli mendatang.

Apel kesiapsiagaan ini akan melibatkan 1.200 personel dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Basarnas, DLHP, BPPIKHL Wilayah Sumatera, dan OPD Lingkup Pemprov Sumsel.

"Kami akan menampilkan peralatan yang siap digunakan untuk penanggulangan bencana karhutla, serta mempersiapkan strategi kesiapsiagaan secara menyeluruh," ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Hadapi Kemarau Basah, BPBD Sumsel Siapkan Langkah Pencegahan Karhutla

Tahun ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto direncanakan akan memimpin apel kesiapsiagaan nantinya.

"Insya Allah, tahun ini pembina apel-nya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pak Airlangga Hartarto," ungkapnya.

Upaya pencegahan karhutla juga terus ditingkatkan dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar.
"BPBD Sumsel bersama TNI dan BPBD dari darat dan udara telah bersiap untuk merespons dengan cepat jika terjadi kebakaran," katanya.

Iqbal juga menginformasikan bahwa bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang disiapkan untuk Sumsel, termasuk dua helikopter patroli dan delapan helikopter waterbombing.

Hal ini sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran yang lebih besar di wilayah tersebut.

"Kami terus memonitor kondisi dan akan mengajukan tambahan bantuan jika diperlukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat Sumsel," jelasnya. (kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A