Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Link, Cara dan Syarat Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin 4 Agutus 2025 melalui aplikasi Pandang Istana.
Menurut penjelasan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Adriantoro, lebih dari 8.000 peserta dipersiapkan untuk undangan tahun ini.
Baca Juga: Spesifikasi Pesawat GT500 yang Jatuh di Bogor dan Tewaskan Pilot Marsma Fajar Adriyanto
Sebanyak 80 persen diantaranya akan diberikan untuk masyarakat umum.
Juri mengatakan, Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Oleh karenanya, masyarakat yang ingin hadir di Istana dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana.
Baca Juga: 5 Gunung Tertinggi di Pulau Sumatera, Surga Para Pendaki dan Pecinta Alam
Pendaftaran dilakukan secara online dan akan langsung ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Bagaimana caranya ? Simak ulasannya berikut ini:
Cara Mendaftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunduh formulir di https://pandang.istanapresiden.go.id. Berikut tata caranya:
1. Buka situs Pandang Istana lalu klik Daftar Sekarang dan isi formulir yang tertera di laman tersebut.
2. Unggah foto diri dan dokumen seperti KTP.
Baca Juga: Profil, Pendidikan hingga Karya Ustaz Adi Hidayat yang Baru Ditetapkan Jadi Dosen UPI Bandung
3. Tunggu verifikasi yang dikirim melalui WhatsApp atau email.
4. Jika lolos, Anda akan diminta mengambil undangan fisik langsung di Sekretariat Negara dan tidak dapat diwakilkan.
5. Pastikan membawa identitas asli saat mengambil undangan dan menghadiri upacara nanti.
Baca Juga: Daftar Film yang Akan Rilis Agustus 2025, Didominasi Cerita Horor
6. Setiap peserta hanya bisa memilih satu sesi upacara di pagi atau sore.
Syarat Daftar Upacara 17 Agutus di Istana Merdeka
1. WNI berusia minimal 18 tahun
Baca Juga: BMKG Prediksi Sebagian Besar Sumsel Dilanda Hujan Ringan Siang Sampai Malam Hari Ini
2. Memiliki KTP yang masih berlaku
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Bersedia mematuhi tata tertib selama acara berlangsung, dan
5. Datang tepat waktu sesuai waktu yang dipilih. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









