Konser Tanpa Izin Lagu, Agnez Mo Dijatuhi Denda Rp1,5 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias. Keputusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa Agnez Mo terbukti menggunakan lagu tersebut dalam tiga konser tanpa izin dari pencipta lagu.
"Agnez Mo melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias secara komersial dalam tiga konser tanpa izin penggugat," ujar Minola, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Ingin Keluar dari Pekerjaan? Lakukan 5 Langkah Ini Terlebih Dahulu
Atas pelanggaran tersebut, Agnez Mo dijatuhi denda sebesar Rp1,5 miliar. Nominal tersebut dihitung berdasarkan jumlah konser di mana lagu Bilang Saja dibawakan tanpa izin, dengan masing-masing pelanggaran dikenakan denda Rp500 juta.
"Hitungan itu berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta," tambah Minola.
Sebelumnya, Ari Bias mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada September 2024 setelah somasi yang dikirimkannya tidak mendapat respons dari pihak Agnez Mo. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 4Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 5Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 7Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 8Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Menang 2-0 Atas Singapura
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





