Sumsel

Terekam CCTV, Aksi Pencuri Gondol Jilbab dan Kelinci di Kawasan Kertapati Palembang

Deni Hermawan | 23 Desember 2024, 17:00 WIB
Terekam CCTV,  Aksi Pencuri Gondol Jilbab dan Kelinci di Kawasan Kertapati Palembang

 

AKURAT.CO, SUMSEL - Aksi pencurian pakaian dan hewan ternak kembali terjadi di Palembang, kali ini menimpa korbannya bernama Cindy (30) yang kehilangan Jilbab dan Kelinci setelah dibawa kabur pencuri.

Pencurian pakaian dan hewan ternak ini berlangsung pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, di rumahnya korban yang beralamat Jalan Swakarsa, Gang Gapura, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

Dalam hasil rekaman CCTV tampak seorang pelaku menutupi wajahnya dengan berpakaian yang digunakan sebagai masker dan menutupi kepala hingga mulut.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Palembang, Pelaku Pencurian Beras Terekam CCTV

Saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban untuk memantau situasi.

Melihat kondisi aman, pelaku langsung mengambil jilbab warna hitam serta mengambil seekor kelinci milik korban. Usai beraksi, pelaku langsung kabur dari TKP.

"Saat kejadian saya sedang tertidur lelap, dikarenakan kecapean hujan dan tidak terdengar suara apapun. Dari rekaman CCTV, ia mengetahui bahwa pelaku mengambil jilbab dan hewan kelinci miliknya," kata Cindy, Senin (23/12/2024).

Menurut korban, saat pelaku beraksi, dirinya sedang tidur dikarenakan capek setelah beraktivitas seharian. Ia mengaku tidak mendengar suara apa pun saat itu.

Sedangkan ciri-ciri pelaku memilki postur tubuh kurus dengan tinggi sekitar 165-170 cm dan memilki rambut gondrong dengan menutupi leher. Saat beraksi, pelaku memakai baju dengan garis dua warna dengan celana berwarna krem.

Dia berharap agar pelaku bisa segera ditangkap agar pelaku tidak melakukan aksi serupa di tempat lain. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A