Sumsel

Mengaku Terlilit Hutang,Oknum Honorer Dishub Muara Enim Edarkan Uang Palsu

Deni Hermawan | 18 September 2024, 18:30 WIB
Mengaku Terlilit Hutang,Oknum Honorer Dishub Muara Enim Edarkan Uang Palsu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang oknum tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim berinisial ARH (40) berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Gunung Megang.

ARH ditangkap karena nekat mengedarkan uang palsu di warung-warung tradisional di Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang.

ARH diketahui nekat menggunakan uang palsu untuk membeli barang di beberapa warung demi melunasi utang kepada rentenir.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa ini terungkap setelah Yudi Yusman (30), pemilik warung, menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diberikan oleh ARH sebagai pembayaran.

Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Mar Erwin mengatakan saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 27 lembar yang diduga kuat merupakan uang palsu.

"Selain itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa lima bungkus rokok, minyak goreng sawit ukuran 500 ml, dan satu kaleng susu kental manis. Barang-barang tersebut diyakini dibeli dengan menggunakan uang palsum" ujarnya, Rabu (18/9/2024).

Setelah penangkapan, ARH bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar terkait peredaran uang palsu tersebut.

"Kami juga telah menyita barang bukti berupa satu plastik hitam kecil yang berisi 27 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, beberapa bungkus rokok, minyak goreng, serta susu kental manis. Keseluruhan barang tersebut kini diamankan di Polsek Gunung Megang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Evaluasi Susenas untuk Pengendalian Inflasi dan Penurunan Kemiskinan

Dalam pengakuannya kepada polisi, ARH mengaku terpaksa menggunakan uang palsu karena terlilit utang kepada rentenir sebesar Rp 6 juta.

"Saya terdesak bayar utang, jadi nekat beli uang palsu lewat online," ujar ARH.
Dia menjelaskan bahwa ia mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook, di mana dia dihubungkan ke sebuah grup di aplikasi Telegram untuk melakukan transaksi.

"Uang tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi, dibungkus dengan pakaian dan plastik hitam," jelasnya.

ARH juga mengungkapkan bahwa ia membeli uang palsu dengan harga Rp 25 ribu per lembar dan memilih berbelanja di warung tradisional untuk menghindari deteksi.

"Kalau belanja di minimarket pasti ketahuan," ujarnya.

ARH mengaku sudah sepuluh kali membeli uang palsu secara online dan menggunakannya di warung-warung tradisional untuk keperluan sehari-hari.

"Saya bayar sebagian utang. Dari Rp 6 juta, tinggal Rp 800 ribu lagi. Tapi belum sempat lunas, saya sudah ketahuan," tambahnya. (Ika)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto