Tak Tenang Usai Habisi Rekan Kerja, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Nanas Menyerahkan Diri ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Pelarian An (38), pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita paruh baya di Desa Gaung Asam, Kabupaten Muara Enim, berakhir di kantor polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Office Boy (OB) ini memilih menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I Palembang pada Selasa (27/1/2026) malam karena merasa dihantui rasa bersalah.
Kasus ini terungkap setelah warga digegerkan dengan penemuan mayat perempuan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak bekas kebun nanas dengan luka jeratan di leher dan luka di bagian kaki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diidentifikasi bernama Wulandari (50), warga Plaju, yang merupakan rekan kerja tersangka di sebuah perusahaan SPPG di Palembang. Korban bekerja sebagai pencuci peralatan makan (ompreng).
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan didasari rasa kesal tersangka terhadap korban.
"Tersangka mengaku sering diganggu oleh korban secara emosional, padahal tersangka sudah memiliki anak dan istri. Puncaknya terjadi saat perjalanan menuju Muara Enim," jelas Kompol Fauzi, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Konflik Menahun Jadi Pemicu, 3.088 Pasangan di Palembang Resmi Berpisah Sepanjang 2025
Aksi pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026. Awalnya, tersangka hendak pergi ke Desa Gaung Asam untuk mengembalikan terpal. Namun, korban memaksa ikut hingga akhirnya mereka berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Di tengah perjalanan, tersangka mengaku naik pitam karena korban terus melakukan kontak fisik yang membuatnya tidak nyaman. Tersangka kemudian menghentikan motor, menjegal korban hingga jatuh, dan menekan dadanya. Karena korban melakukan perlawanan, tersangka nekat menjerat leher korban menggunakan jilbab yang dipakai korban hingga tewas.
"Memang dari awal sudah mau menyerahkan diri pak, tapi belum berani. Tidak tenang rasanya, saya sudah tahu risikonya dan siap menanggung sendiri," ujar tersangka An saat dimintai keterangan.
Usai memastikan korban meninggal dunia, tersangka meninggalkan jasad Wulandari di area perkebunan nanas. Ia sempat membawa kabur sepeda motor korban hingga ke wilayah Lembak, sebelum akhirnya membuang kunci dan meninggalkan kendaraan tersebut untuk pulang ke Palembang menggunakan travel.
"Motornya saya tinggalkan di Lembak. Saya lanjut pulang ke Palembang sendirian," tambah An.
Mengingat lokasi kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim, pihak Polsek Ilir Barat I telah berkoordinasi dan menyerahkan tersangka An ke Satreskrim Polres Muara Enim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 2Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi
- 322 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel
- 4Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Oktober 2026, 5 Zodiak Ini Punya Peluang Baik dalam Karier dan Asmara
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2026, Ada yang Berpeluang Hoki
- 6Harga TBS Sawit Sumsel Awal Oktober 2026 Turun, Segini Besaran per Kg Berdasarkan Umur Tanaman
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak Naik, Cek Rinciannya di Sini
- 8Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Lengkap dengan Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









