Sumsel

Resahkan Warga dengan Senpira, Pria di Banyuasin Diringkus Ditpolairud Polda Sumsel

Maman Suparman | 13 Juni 2025, 16:30 WIB
 Resahkan Warga dengan Senpira, Pria di Banyuasin Diringkus Ditpolairud Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Ulah Hendri (45), warga Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang (SMT), Banyuasin, akhirnya berujung di tangan aparat. Ia ditangkap Ditpolairud Polda Sumsel setelah sering menebar ancaman kepada warga menggunakan senjata api rakitan (senpira).

Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025, oleh Tim ABK Ditpolairud. Hendri diamankan tanpa perlawanan dalam operasi yang dilakukan secara tertutup menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aksi terornya.

"Tersangka sering menakut-nakuti warga dan sudah tiga kali melepaskan tembakan ke udara. Ini sangat meresahkan," ujar AKBP Rio Artha Luwih, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, Jumat (13/6/2025).

Saat ditangkap, petugas menemukan senpira jenis revolver dengan enam silinder dan tiga butir amunisi aktif yang diselipkan di pinggang kiri Hendri.

"Senjata itu disembunyikan di badannya, tapi berhasil kami amankan tanpa kendala," kata Rio.

Senpira tersebut, menurut pengakuan tersangka, didapat dari seorang kenalannya pada tahun 2014 saat dirinya bekerja sebagai pemanen kelapa sawit di PT Japa, wilayah Jalur 19, Kecamatan Tanjung Lago.

Baca Juga: Istri Hilang Usai Pamit ke Pasar Kuto Palembang, Suami Lapor ke Polisi

Bukan hanya mengancam dengan senjata, Hendri juga diketahui kerap bersikap kasar, terutama saat tidak dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu. Warga sekitar menyebut, pria tersebut sering marah-marah tanpa alasan jelas dan mengajak ribut warga di lingkungannya.

“Perilakunya sangat meresahkan, apalagi saat sedang sakau. Masyarakat sudah tidak merasa aman,” lanjut Rio.

Kini, Hendri telah diamankan di markas Ditpolairud Polda Sumsel dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Penindakan terhadap pelaku kepemilikan senpira akan terus kami lakukan, apalagi jika digunakan untuk menebar ancaman. Ini bentuk komitmen menjaga keamanan masyarakat,” tegas Rio. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia