Sumsel

Realisasi Transfer ke Daerah di Sumsel Capai 72,52 Persen per 22 Oktober 2025

Maman Suparman | 1 November 2025, 11:00 WIB
Realisasi Transfer ke Daerah di Sumsel Capai 72,52 Persen per 22 Oktober 2025

AKURAT.CO SUMSEL Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga 22 Oktober 2025 telah mencapai 72,52 persen atau sekitar Rp3,9 triliun dari total pagu sebesar Rp5,44 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi, menjelaskan bahwa masih terdapat sisa sekitar Rp1,4 triliun yang belum tersalurkan hingga akhir Oktober.

“Komponen TKD mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, serta dana desa. Selain itu termasuk pula insentif fiskal, DAK non-fisik, dan dana BOS sektor pendidikan,” ujar Rahmadi, dikutip Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, penyaluran TKD yang dilakukan pemerintah pusat melalui DJPb menjadi bagian dari pendapatan daerah dalam postur APBD di 18 pemerintah daerah se-Sumsel.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Palembang untuk Liburan atau Staycation Nyaman

Total pagu TKD untuk seluruh daerah tersebut mencapai Rp34 triliun, dengan realisasi per 22 Oktober sebesar 74,96 persen atau Rp25 triliun.

Secara rinci, beberapa daerah dengan tingkat realisasi tertinggi antara lain Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebesar 80,92 persen atau senilai Rp1,3 triliun.

Lalu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebesar 79,92 persen atau Rp746 miliar, Kabupaten Musi Rawas Utara sebesar 79,68 persen atau Rp796 miliar, dan Kabupaten Banyuasin sebesar 78,68 persen atau Rp1,8 triliun.

Sementara itu, daerah dengan realisasi terendah adalah Kota Prabumulih yang baru mencapai 65,55 persen atau sekitar Rp590 miliar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia