Sumsel

Emas Perhiasan Palembang Meroket di Akhir Pekan, Tembus Lebih dari Rp13 Juta per Suku

St Shofia Munawaroh | 11 Oktober 2025, 12:14 WIB
Emas Perhiasan Palembang Meroket di Akhir Pekan, Tembus Lebih dari Rp13 Juta per Suku

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang kembali meroket tajam di akhir pekan.

Hari ini, harga emas perhiasan Palembang tembus lebih dari Rp13 juta per suku atau naik Rp200 ribu dibanding kemarin.

Angka ini kembali menandai rekor tertinggi harga emas perhiasan Palembang sejak bulan April 2025.

Baca Juga: 4 Cara Efektif Mencuci Sprei agar Tetap Bersih, Wangi, dan Tahan Lama

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Sabtu 11 Oktober 2025.

Toko Emas Laris Pasar 16

Harga emas di toko Laris naik tajam hari ini.

Baca Juga: 5 Daerah Terluas di Sumatera Selatan, Ini Daftarnya

Untuk kalung dan gelang dibanderol Rp13 juta per suku.

Sementara itu, untuk cincin dibanderol Rp100 ribu lebih mahal yakni Rp13,1 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk biaya pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen. 

Baca Juga: 5 Lagu Terbaru yang Enak Didengar Saat Weekend, Bikin Suasana Santai Jadi Lebih Hidup!

Toko Emas Anda Palembang

Kenaikan harga juga terjadi di toko Anda yang menjual emas perhiasan di angka Rp12,8 juta per suku hari ini.

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan sudah termasuk biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp400 ribu. 

Baca Juga: Gojek Perluas Program Beasiswa hingga S1, Gandeng Berbagai Politeknik dan Universitas

Penyebab Kenaikan Harga Emas Perhiasan Palembang

Naiknya harga emas perhiasan Palembang tentu saja mengikuti kenaikan harga emas dunia yang kini sudah menembus lebih dari 3600 dollar AS per ons.

Para pakar bahkan memprediksi harga emas dunia akan terus naik hingga mencapai 5000 dollar AS per ons.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Palembang 12 Oktober 2025: Ada Film Komedi Sampai Fantasy

Penyebabnya bisa berbagai faktor.

Termasuk meningkatnya risiko geopolitik, ekonomi, dan perdagangan global yang terus mendorong permintaan aset safe haven. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.