Sumsel

Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis di Awal Pekan, Paling Murah di Angka Rp11,4 Juta

St Shofia Munawaroh | 22 September 2025, 12:23 WIB
Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis di Awal Pekan, Paling Murah di Angka Rp11,4 Juta

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang mengalami penurunan di awal pekan meski tidak signifikan.

Penurunan berada di kisaran Rp50-Rp100 ribu, menjadi Rp11,5 jutaan per suku atau 6,7 gram.

Angka ini sedikit nmelandai dibandingkan akhir pekan lalu yang mencapai Rp11,6 juta per suku.

Baca Juga: Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Rangkul Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Harga tersebut kembali menjadi harga tertinggi emas perhiasan Palembang sejak April 2025 lalu, saat Donald Trump mengumumkan tarif impor besar-besaran untuk sejumlah negara di dunia.

Berikut adalah rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Senin, 22 September 2025

Toko Emas Laris Pasar 16

Baca Juga: Resep Tumis Kerang Pedas Manis Mudah dan Lezat

Harga emas perhiasan di toko Laris mengalami penurunan meski tidak signifikan.

Yaitu menjadi Rp11,5 juta per suku untuk kalung gelang dan Rp11,55 juta per suku untuk cincin.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Outfit Senin yang Bikin Semangat Kerja

Toko Emas Anda Palembang

Sementara itu, emas perhiasan di toko Anda masih terpantau stabil atau tidak ada perubahan harga sejak akhir pekan lalu.

Yaitu di angka Rp11,4 juta per suku atau naik Rp100 ribu per suku dibanding kemarin.

Baca Juga: Daftar Wilayah Palembang Terdampak Pemadaman Listrik PLN 8 Jam Hari Ini Senin 22 September 2025

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan sudah termasuk biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp400 ribu. 

Harga Emas Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Kendati demikian, harga emas bisa berubah sewaktu-waktu bahkan dalam satu hari yang sama.

Hal ini beberapa kali terjadi di toko Laris Pasar 16. Di mana dalam satu hari, harga emas di toko tersebut mengalami perubahan harga sebanyak dua kali. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.