Sumsel

Pria Mabuk Pengawal Truk di Palembang Sudah Diamankan Satreskrim Polrestabes, Begini Kata Polisi

Deni Hermawan | 15 November 2024, 17:45 WIB
Pria Mabuk Pengawal Truk di Palembang Sudah Diamankan Satreskrim Polrestabes, Begini Kata Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Pria pengawal truk yang sedang dalam pengaruh alkohol dan bersikap arogan ke anggota Satlantas Polrestabes Palembang pada Kamis (14/11/2024), akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pria berinisial F itu diamankan beserta sopir truk dan kendaraan yang dibawa.

Insiden bermula saat F, yang mengawal truk box bernopol BG 8791 AT, terlibat cekcok dengan anggota Satlantas Polrestabes Palembang di Jalan Residen Nazamudin Palembang.

Kejadian ini dipicu ketika petugas Satlantas meminta sopir truk untuk memutar balik karena belum diperbolehkan masuk ke Kota Palembang pada jam tersebut.

Tindak lanjut ketidaksetujuan F terhadap perintah petugas menyebabkan dirinya melakukan tindakan arogan dengan memukul petugas kepolisian. Aksi tersebut langsung terekam dalam video yang viral di media sosial (medsos), menyulut perhatian publik.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap F, sopir truk, dan mengamankan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Viral! Kawal Truk Saat Mabuk Pria di Palembang Ini Pukul Polisi

"Benar, seorang pemuda, sopir, dan mobilnya sudah diamankan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," kata AKBP Yenni Diarty saat dikonfirmasi.

Pelaku F, yang merupakan warga Jalan Residen Nazamudin, Palembang, saat ini bersama sopir truk dan kendaraan yang terlibat sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Palembang.

Korban dan Bukti Penangkapan

Dalam insiden ini, korban yang juga anggota Satlantas Polrestabes Palembang adalah Brigadir Ahzari dan Aiptu Imam. Polisi berhasil mengamankan truk Hino berwarna merah tersebut sebagai barang bukti.

AKBP Yenni Diarty menambahkan bahwa tindakan arogan yang dilakukan oleh F bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum," tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto