Sumsel

Kronologi Siswa di SMK 7 Palembang yang Dituduh Pakai Narkoba

Maman Suparman | 9 Oktober 2025, 21:00 WIB
Kronologi Siswa di SMK 7 Palembang yang Dituduh Pakai Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu di Palembang, Nita (35), menuntut keadilan setelah anaknya yang berinisial M, siswa SMK Negeri 7 Palembang, dituduh menggunakan narkoba oleh seorang guru tanpa bukti yang jelas.

Kasus ini kini berlanjut ke ranah hukum karena dinilai telah mencemarkan nama baik dan merusak psikologis sang anak.

Nita mengungkapkan, tuduhan itu bermula ketika dirinya dipanggil pihak sekolah pada Jumat (26/9/2025). Ia mengira panggilan tersebut terkait urusan akademik, namun ternyata anaknya dituduh menggunakan narkoba berdasarkan sebuah video yang beredar di lingkungan sekolah.

“Saya kaget dan marah. Tuduhan itu disampaikan tanpa dasar yang jelas. Anak saya benar-benar difitnah,” ujar Nita, Kamis (9/10/2025).

Tidak ingin tuduhan itu berlarut, Nita segera membawa M menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang pada 29 September 2025.

Hasil laboratorium menunjukkan M negatif dari narkoba.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dituduh Gunakan Narkoba, Ibu Laporkan Oknum Guru ke Polisi

“Kami langsung serahkan hasilnya ke sekolah. Tapi saya ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara baik-baik karena ini menyangkut harga diri anak saya,” katanya.

Menurut Nita, masalah tersebut bukan berasal dari pihak sekolah secara keseluruhan, melainkan dari oknum guru yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Setelah video kejadian tersebar di media sosial, guru yang menuduh M akhirnya datang bersama kepala sekolah dan beberapa guru lain untuk meminta maaf. Namun, Nita menilai permintaan maaf itu tidak dilakukan secara tulus.

“Kalau memang menyesal, harusnya datang sendiri, bukan ramai-ramai. Saya juga minta dibuatkan video permintaan maaf pribadi supaya nama anak saya pulih,” ujarnya.

Namun permintaan tersebut tak dipenuhi. Pihak sekolah justru membuat video permintaan maaf bersama tanpa menyebut nama anaknya secara langsung. Karena dianggap tidak sesuai kesepakatan, upaya mediasi akhirnya gagal.

Merasa tidak ada penyelesaian, Nita pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami sudah beri kesempatan untuk minta maaf berkali-kali, tapi tidak ada itikad baik. Jadi sekarang kami serahkan semuanya ke pihak berwajib,” tegasnya.

Menurut Nita, pihak kepolisian telah menerima laporannya dan mulai memproses kasus tersebut.
Ia berharap langkah hukum ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi guru atau pihak sekolah yang sembarangan menuduh siswa tanpa bukti.

Tuduhan tersebut sempat membuat kondisi mental M menurun. Ia enggan keluar rumah dan merasa malu di hadapan teman-temannya. Namun, dukungan dari keluarga serta wali kelas membuat M perlahan bangkit dan mulai kembali bersekolah.

“Yang saya perjuangkan bukan hanya nama baik anak saya, tapi juga agar dunia pendidikan tetap jadi tempat yang aman, bukan tempat yang menakutkan bagi siswa,” tutup Nita.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia