Sumsel

Tak Terima Anaknya Dituduh Gunakan Narkoba, Ibu Laporkan Oknum Guru ke Polisi

Maman Suparman | 9 Oktober 2025, 16:45 WIB
Tak Terima Anaknya Dituduh Gunakan Narkoba, Ibu Laporkan Oknum Guru ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga bernama Yunita Sari (35), warga Jalan Lukman Idris, Lorong Makam, Kecamatan Sukarami, melapor ke Polrestabes Palembang setelah anaknya, MR (15), siswa SMKN 7 Palembang, dituduh mengonsumsi narkoba oleh seorang oknum guru di sekolah tersebut.

Laporan itu dibuat Yunita pada Rabu (8/10/2025) malam. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik serta mengancam masa depan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan.

“Saya datang ke sini untuk melaporkan oknum guru yang sudah memfitnah anak saya menggunakan narkoba. Tuduhan itu membuat anak saya tertekan dan hampir dikeluarkan dari sekolah,” ujar Yunita saat ditemui usai membuat laporan.

Peristiwa tersebut, kata Yunita, terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di lingkungan SMKN 7 Palembang, Jalan Naskah II, Kecamatan Sukarami. Ia mengaku baru mengetahui peristiwa itu setelah mendengar cerita langsung dari anaknya.

Baca Juga: ASN Palembang Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Awal Bulan

“Awalnya anak saya cerita kalau dia dituduh menggunakan narkoba oleh gurunya. Saya tentu tidak terima, makanya saya langsung datang ke sekolah untuk meminta klarifikasi,” katanya.

Namun, upaya klarifikasi yang dilakukan Yunita tidak berjalan baik. Ia menuturkan, pihak sekolah justru bersikeras dengan tuduhannya meski anaknya sudah menjalani tes urine di RS Bhayangkara Palembang dengan hasil negatif.

“Sudah dites urine, hasilnya negatif. Tapi pihak sekolah tetap ngotot dan oknum guru itu membela diri seolah-olah tidak bersalah. Padahal anak saya sudah dipermalukan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredarnya video yang memperlihatkan adu argumen antara pihak keluarga dan oknum guru tersebut.

Yunita berharap pihak kepolisian dapat memproses laporannya secara profesional agar keadilan bagi anaknya bisa ditegakkan.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Nama baiknya sudah tercemar dan dia sampai takut kembali ke sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Erwinsyah singkat. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia