Sumsel

Oknum Polisi di Palembangyang Aniaya Mantan Pacar, Ditahan dan Jalani Patsus 30 Hari

Maman Suparman | 17 April 2025, 12:23 WIB
Oknum Polisi di Palembangyang  Aniaya Mantan Pacar, Ditahan dan Jalani Patsus 30 Hari

AKURAT.CO SUMSEL Seorang oknum anggota kepolisian berinisial RRM resmi diamankan usai dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty (25), di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK MH, membenarkan penangkapan terhadap RRM. Ia mengatakan, penanganan tegas langsung dilakukan terhadap oknum polisi tersebut.

"Anggota tersebut sudah kita amankan kemarin malam," ungkap Kombes Nandang kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Nandang menjelaskan, saat ini RRM telah ditempatkan di tempat khusus sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Oknum Polisi ke Mantan Pacar di Palembang, Bermula dari Cekcok di Mobil

“Saat ini, yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, kasusnya akan dilanjutkan ke proses hukum pidana serta pemeriksaan pelanggaran kode etik oleh Bidpropam Polda Sumsel,” tegasnya.

Langkah ini diambil menyusul laporan yang dibuat korban ke Polda Sumsel dengan nomor LP/B/475/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel. Dalam laporannya, Wina mengaku dianiaya karena pelaku diduga tidak terima hubungan asmara mereka telah berakhir.

Baca Juga: Viral Video Diduga Oknum Polisi Aniaya Wanita di Palembang, Begini Respon Kapolrestabes

“Dia tidak terima diputusin dan selalu mengintai saya. Waktu kejadian, dia langsung mendatangi saya ke kos dan marah-marah. Lalu memukul saya hingga bagian hidung, rahang, dan kepala memar,” ungkap Wina.

Lebih mengejutkan lagi, korban menyebut pelaku sempat menodongkan senjata api saat beberapa temannya mencoba membantu.

“Beberapa teman dan pemilik kos sempat berusaha melerai, namun mengurungkan niat karena pelaku mengancam menggunakan senjata api,” katanya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia