Sumsel

Polrestabes Palembang Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SDN 150, Kasus Dilaporkan di UU Perlindungan Anak

Maman Suparman | 3 November 2025, 18:35 WIB
Polrestabes Palembang Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SDN 150, Kasus Dilaporkan di UU Perlindungan Anak

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi kelas 1 SD Negeri 150 Palembang berinisial FR (7), kini resmi ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh orang tua korban, Sukrisnawati (40), pada Senin (3/11/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

“Benar, sudah ada laporan dari orang tua korban mengenai dugaan penganiayaan anak. Laporan itu sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang,” ujar Andrie, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Palembang untuk menelusuri kebenaran kejadian yang dilaporkan.

“Kami masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak PPA Kota Palembang untuk memastikan fakta-fakta di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: Kadisdik Palembang: Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SDN 150 Akan Diusut Tuntas, Tunggu Hasil Medis RSUD Bari

Sebelumnya, Sukrisnawati bersama suaminya melapor ke Polrestabes Palembang setelah melihat kondisi anaknya yang pulang sekolah dengan mata memar dan kornea merah. Ia menduga luka tersebut akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah.

“Saya tahu saat menjemput anak saya, matanya lebam dan korneanya merah. Saya langsung panik dan membawa anak ke Puskesmas,” ungkap Sukrisnawati dalam laporannya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di ruang kelas SDN 150 Palembang, Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat setelah beredar video kondisi korban di media sosial. Dinas Pendidikan Kota Palembang sebelumnya juga telah menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan medis dari RSUD Palembang Bari sebelum mengambil langkah lebih lanjut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia