Sumsel

Video Narapidana Joget di Lapas Tanjung Raja Kembali Viral, Penggunaan Handphone Jadi Sorotan

Maman Suparman | 23 Januari 2025, 16:32 WIB
Video Narapidana Joget di Lapas Tanjung Raja Kembali Viral, Penggunaan Handphone Jadi Sorotan

AKURAT.CO SUMSEL Video narapidana di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja kembali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok bernama @rickybae655.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga binaan berjoget dengan narasi yang menyebutkan "Menyala bos ku, tanjung raja rusak sekaset. Lapas tanjung raja tetap menyala. Tetap hepi walo tebuang."

Video pertama berdurasi 50 detik memperlihatkan tiga narapidana tanpa mengenakan baju berjoget di depan kamera, sedangkan video kedua berdurasi 22 detik menunjukkan seorang narapidana berjoget membelakangi kamera.

Kejadian ini memancing perhatian publik, terutama karena kasus serupa sempat viral pada akhir tahun 2024.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Tanjung Raja, Wahyu Hidayat, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Lapas yang ia pimpin.

"Kejadian ini memang di Lapas Tanjung Raja. Saat ini kami masih mempelajari kapan video tersebut direkam," ungkap Wahyu pada Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: Pelajar SD Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Kerahkan Dua SRU untuk Pencarian

Ia menegaskan bahwa penggunaan handphone di dalam lapas seharusnya dilarang, dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas terkait untuk mendalami dugaan kelalaian.

"Kami sedang menyelidiki bagaimana handphone itu bisa masuk dan digunakan oleh para narapidana. Petugas yang bertugas saat ini juga tengah diperiksa," tambah Wahyu.

Selain itu, narapidana yang terlibat dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi tegas. Namun, Wahyu tidak merinci jenis sanksi yang diberikan.

"Kami mendalami apakah ini murni kelalaian atau ada faktor lain yang memungkinkan pelanggaran ini terjadi," katanya.

Fenomena serupa bukan kali pertama terjadi di Lapas Tanjung Raja. Pada Agustus 2024 lalu, video narapidana berjoget di dalam lapas juga sempat viral. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia