Sumsel

Layanan SIM Keliling di Palembang, Catat Jadwal Buka dan Lokasinya!

Deni Hermawan | 23 Desember 2023, 21:35 WIB
Layanan SIM Keliling di Palembang, Catat Jadwal Buka dan Lokasinya!

 

AKURAT.CO SUMSEL Untuk memudahkan masyarakat, saat ini telah tersedia mobil keliling untuk memperpanjang Surat Izin Pengemudi (SIM).

Kehadiran mobil SIM keliling ini menjadi sangat penting sebagai syarat utama, agar dapat mengendarai kendaraan roda dua dan empat. 

Adapun Kepolisian Polrestabes Palembang telah menyediakan sarana mobil perpanjangan SIM keliling yang di tempatkan di lokasi-lokasi strategis di kota Palembang. 

Namun layanan ini mulai tanggal 27 Desember 2023 baru akan kembali melayani, setelah berhenti sementara karena libur hari raya natal 2023.

Berikut 3 lokasi SIM keliling di Kota Palembang : 

1. Jalan Veteran atau seputaran SoMa.

2. Jalan Balap Sepeda atau depan TVRI. 

3. Jalan Demang Lebar Daun atau seputaran Taman Polda Sumsel. 

Demikian pula untuk pelayanan di Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Pengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis sejak Senin 25-26 Desember 2023, dipersilahkan memperpanjangnya pada, Rabu, 27 Desember 2023. 

Hal ini diungkapkan, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, Sabtu (23/12/2023). 

Dikarenakan libur nasional Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pelayanan SIM untuk masyarakat dihentikan sementara.

“Jadi untuk sementara waktu tidak dapat memproses penerbitan dan perpanjangan di pelayanan Satpas SIM di Polrestabes Palembang," katanya. 

Dia mengatakan, bahwa bagi masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan SIM bisa kembali datang pada Rabu, 27 Desember 2023. 

"Intinya, kami minta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau buat SIM baru silahkan datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu 27 Desember 2023," jelas Emil. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A