Selain Jutaan Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumbagtim Turut Musnahkan Senjata Api Glock 19 hingga Pakaian Bekas

Pemusnahan ini mengungkap angka fantastis dari hasil pengawasan lintas batas. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menyatakan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp45,82 miliar.
"Pemusnahan ini adalah bukti nyata akuntabilitas kami. Dari tindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp8,06 miliar. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan stabilitas ekonomi," tegas Agus, Jumat (19/12/2025).
Dalam rincian hasil penindakan, pelanggaran di bidang cukai tercatat masih mendominasi peredaran barang ilegal di wilayah Sumatera Bagian Timur.
Baca Juga: Sumsel Masuk 10 Besar Nasional Penyalur KUR 2025, Kementerian UMKM Beri Apresiasi
Barang-barang yang dimusnahkan mencakup 10.567.628 batang rokok ilegal tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu dan 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Agus menekankan bahwa penindakan masif terhadap rokok dan miras ilegal bukan sekadar upaya mengejar penerimaan negara, melainkan perlindungan bagi konsumen serta menjaga keberlangsungan industri legal yang patuh pada hukum.
Selain produk cukai, Bea Cukai juga memusnahkan barang hasil pelanggaran kepabeanan yang masuk dalam kategori larangan dan pembatasan (lartas). Salah satu temuan mencolok adalah penyitaan satu pucuk senjata api Glock 19 beserta amunisinya di wilayah Jambi.
Tak hanya itu, tumpukan pakaian bekas impor atau balepress juga ikut dimusnahkan. Barang-barang ini dilarang karena dinilai membawa risiko kesehatan, seperti jamur dan penyakit, serta berpotensi merusak pasar industri tekstil dalam negeri.
"Setiap penindakan adalah implementasi langsung dari undang-undang. Kami berkomitmen menjaga integritas dalam melindungi keamanan, kesehatan, serta industri nasional," pungkas Agus.
Keberhasilan penyelamatan uang negara miliaran rupiah ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menekan peredaran barang gelap di wilayah Sumsel dan sekitarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 5Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 6Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- 7Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 8Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









