Sumsel

Asap Karhutla Makin Menyengat, Tukang Parkir di Palembang Tetap Bertahan Bekerja

Kurnia | 20 Oktober 2026, 09:00 WIB
Asap Karhutla Makin Menyengat, Tukang Parkir di Palembang Tetap Bertahan Bekerja
Kabut Asap Palembang.

AKURAT.CO SUMSEL Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Palembang semakin menjadi.

Asap yang kian pekat dan menyengat bahkan masuk ke dalam rumah, mengganggu aktivitas masyarakat di tengah tuntutan untuk tetap menjalankan rutinitas sehari-hari.

Kondisi ini sangat menganggu aktifitas warga baik yang bekerja maupun yang dirumah.

Tak hanya itu saja, pagi ini, Selasa (20/10/2026) kualitas udara di Palembang berada di status berbahaya.

“Sekarang asapnya makin pekat dan baunya menyengat, bahkan masuk sampai ke dalam rumah. Pagi-pagi mau berangkat kerja juga sudah harus berhadapan dengan asap seperti ini. Kita tetap harus beraktivitas, padahal kondisi udara sangat tidak nyaman,” ujar Anton seorang warga Palembang.

Baca Juga: Ada Demo 2 Tahun Prabowo Gibran Hari Ini di Jakarta, Bawa 5 Tuntutan Karhutla Sampai Biaya Pendidikan

Bukan hanya Anton saja yang mengeluh, Sani salah seorang tukang parkir yang berada di Palembang pun sangat resah dengan kondisi yang ada.

"Kami ini bekerja di luar sudah terpapar debu dan ini ditambah lagi asap karhutla," ucapnya.

Sani menambahkan, kondisi tersebut membuat aktivitasnya sehari-hari terasa semakin berat.

Sebagai juru parkir, ia tidak memiliki banyak pilihan selain tetap bekerja di luar ruangan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Saya berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga masyarakat yang bekerja di jalanan tidak terus-menerus terpapar udara yang kotor," ucpanya.

Menurutnya, masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan di luar ruangan menjadi salah satu kelompok yang merasakan langsung dampak kabut asap.

Karena itu, ia berharap penanganan karhutla dilakukan secara serius dan berkelanjutan agar kebakaran tidak terus berulang dan warga bisa kembali beraktivitas dengan lebih nyaman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia