Sumsel

ISPA di Palembang Tembus 7.742 Kasus pada Oktober, Kualitas Udara Masih Berbahaya

Kurnia | 16 Oktober 2026, 16:41 WIB
ISPA di Palembang Tembus 7.742 Kasus pada Oktober, Kualitas Udara Masih Berbahaya
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Palembang meningkat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Kota Palembang mencatat 7.742 kasus ISPA selama periode 1–13 Oktober 2026.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan data tersebut dalam rapat penanganan karhutla. Pada 13 Oktober 2026, jumlah kasus ISPA harian tercatat mencapai 677 kasus.

Sementara itu, sepanjang September 2026, jumlah kasus ISPA di Palembang mencapai 17.434 kasus. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya beban pelayanan kesehatan di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup pada Jumat (16/10/2026) pukul 06.00 WIB, kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih berada dalam kategori buruk.

Dari sembilan wilayah yang dipantau, tiga wilayah masuk kategori Berbahaya, dua wilayah Sangat Tidak Sehat, dua wilayah Tidak Sehat, dan dua wilayah lainnya berkategori Sedang.

Baca Juga: Herman Deru Minta Penyemaian Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel Dilanjutkan

Kota Palembang menjadi salah satu wilayah dengan kualitas udara terburuk di Sumsel. Pada Jumat pagi, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 569 mikrogram per meter kubik, sedangkan PM10 mencapai 1.039 mikrogram per meter kubik.

Keduanya merupakan partikel pencemar udara yang perlu diwaspadai karena dapat masuk ke saluran pernapasan. Paparan partikel halus PM2.5 khususnya dapat berdampak pada kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

Data sebelumnya menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Palembang mencapai 780 pada 11 Oktober, turun menjadi 595 pada 12 Oktober, lalu kembali naik menjadi 793 pada 13 Oktober 2026.

Angka tersebut menggambarkan perubahan kualitas udara yang masih tajam di tengah penanganan karhutla.

Selain Palembang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Prabumulih juga masuk kategori Berbahaya. Konsentrasi PM2.5 di PALI tercatat 472 mikrogram per meter kubik, sedangkan Prabumulih mencapai 407 mikrogram per meter kubik.

Adapun Kabupaten Musi Rawas dan Ogan Ilir masuk kategori Sangat Tidak Sehat, masing-masing dengan nilai ISPU 223 dan 228.

Kabupaten Musi Banyuasin dan Lahat berada dalam kategori Tidak Sehat. Sementara itu, Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tercatat memiliki kualitas udara kategori Sedang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut kebakaran hutan dan lahan di sekitar Palembang diduga kuat menjadi salah satu pemicu memburuknya kualitas udara. Hujan yang turun dalam beberapa hari terakhir disebut turut membantu memperbaiki kondisi udara, meski perubahannya masih fluktuatif.

Menghadapi dampak kabut asap, Pemkot Palembang memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebanyak 68 posko kesehatan telah disiapkan untuk memudahkan warga mendapatkan layanan.

Posko tersebut terdiri atas 18 posko di tingkat kecamatan, 42 posko puskesmas, tujuh posko puskesmas pembantu (pustu), serta satu posko kesehatan bergerak berbentuk tenda yang saat ini berada di kawasan Talang Jambe.

Selain menyediakan layanan kesehatan, Pemkot Palembang telah mendistribusikan 138.267 masker kepada masyarakat. Penyaluran dilakukan melalui posko, kantor kecamatan, institusi, dan berbagai saluran pelayanan publik.

Pemerintah kota juga terus meningkatkan edukasi mengenai bahaya kabut asap serta menyampaikan informasi perkembangan kualitas udara kepada masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia